Jumat, 15/09/2017

Kalpataru Group Tunggak Gaji 1.500 Pekerja

Jumat, 15/09/2017

TUNTUT HAK: 200-an karyawan Kalpataru berdemonstrasi di Gedung DPRD Kukar menuntut perusahaan membayar gaji mereka. (Foto: Amin/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kalpataru Group Tunggak Gaji 1.500 Pekerja

Jumat, 15/09/2017

logo

TUNTUT HAK: 200-an karyawan Kalpataru berdemonstrasi di Gedung DPRD Kukar menuntut perusahaan membayar gaji mereka. (Foto: Amin/kk)

TENGGARONG – PT Kalpataru Investama, Mahakam Sawit Plantation (MSP) Group ternyata menunggak pembayaran gaji 1.500 karyawannya selama enam bulan terakhir ini, termasuk belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan premi BPJS.

Buntutnya, pekerja  yang kesal menumpahkan amarahnya dengan menggelar menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kukar, Kamis (14/9) , sambil membawa bongkahan tandan sawit. 

“Kami menuntut gaji kami agar segera dibayarkan. Banyak rekan kami yang menunggak rekening listrik dan air, biaya sekolah anak kami juga keteteran dan kami ditagih sekolah,” kata Ismail Vanda Lubis, koordinator aksi.

Diketahui,  1.500 karyawan Kalpataru tersebar di sembilan titik kebun sawit di Kukar, seperti di Kecamatan Tabang, Kota Bangun, Marangkayu, Sebulu, Muara Badak, Loa Kulu, Samboja, dan Kecamatan Tenggarong. Dalam unjuk rasa itu hanya dihadiri 200 pekerja.

Menurut Vanda, pekerja semula masih berharap Kalpataru memiliki itikad baik untuk membayar hak karyawannya. Namun setelah beberapa kali pertemuan, perusahana hanya memberi janji palsu.

“Mereka hanya mengumbar janji, katanya gaji dibayar Juli, kemudian Agustus dan lalu 4 September. Terakhir kami dijanjikan 14 September dan hari ini (Kemarin, Red) dikomunikasikan ke menagement pusat, bahwa diundur lagi minggu depan dengan dalil menunggu investor,” bebernya.

Alasan yang disampaikan ini memperkuat wacana bahwa Kalpataru tengah mengalami krisis keuangan. Total ada Rp41 miliar kewajiban Kalpataru yang harus dituntaskan, seperti membayar gaji 1.500 karyawan, utang kontraktor dan tali asih.

“Kami menuntut perusahaan agar secepatnya membayar gaji kami, THR dan BPJS. Termasuk  status sebagai karyawan dan perbaikan sistem di manajemen,” terangnya.

Vanda Lubis pun mengungkapkan, jika tidak ada kejelasan soal hak karyawan ini maka akan ada gerakan meraton sampai tuntutan di respon “Terhitung mulai Kamis depan, jika tidak ada kepastian maka kami akan melakukan demo setiap hari Kamis di DPRD Kukar dan kantor bupati,” ancamnya.

Perwakilan karyawan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Supriyadi di Ruang Banmus. Pihak DPRD juga menghadirkan perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Kepala Dinas Perkebunan Kukar Akhmad Taufik Hidayat.

Dari hasil pertemuan kemarin, DPRD berencana untuk menghadirkan owner PT Mahakam Sawit Plantation Group pada pertemuan selanjutnya, yakni Kamis (21/9) depan. Pasalnya, posisi owner ini tidak berada di Kukar, melainkan di Jakarta. Sedangkan kantor pengelola di Kukar sudah tidak ada aktivitas kerja lagi. (ami)


Kalpataru Group Tunggak Gaji 1.500 Pekerja

Jumat, 15/09/2017

TUNTUT HAK: 200-an karyawan Kalpataru berdemonstrasi di Gedung DPRD Kukar menuntut perusahaan membayar gaji mereka. (Foto: Amin/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.