Sabtu, 16/09/2017
Sabtu, 16/09/2017
Muhammad Yuhdi
Sabtu, 16/09/2017
Muhammad Yuhdi
TENGGARONG – Mulai hari ini, Panwaslu Kabupaten membuka pendaftraran bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat umum.
“Mulai hari ini sampai tanggal 22 September nanti, melakukan penerimaan berkas. Jadi siapa saja warga Kukar yang berminat untuk menjadi anggota Panwaslu kecamatan kami persilakan untuk mendaftarkan diri,” kata Anggota Panswaslu Kabupaten Kukar, Muhammad Yuhdi kepada Koran Kaltim, kemarin.
Ia mengatakan berkas lamaran bisa dikirimkan langsung ke sekretariat Panwaslu Kabupaten di Jalan Imam Bonjol RT 8 Nomor 40 atau eks rumah dinas Camat Tenggarong. “Bagi yang berada jauh dari Tenggarong berkas bisa dititipkan di kantor kecamatan,” katanya.
Setelah pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi, tahapan berikutnya dilanjutkan dengan verifikasi berkas administrasi. Bagi yang lolos tahapan verifikasi, berhak mengikuti tahapan berikutnya yakni ujian tertulis. “Namun kami belum mengetahui secara pasti kapan jadwal ujian tertulisnya karena harus menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi, karena akan dilakanakan secara serentak,” katanya.
Rencananya, seleksi akan dilakukan di lima zona yakni di Kecamatan Kembang Janggut meliputi Tabang, Kenohan. Zona Kota Bangun meliputi Muara Kaman, Muara Wis dan Muara Muntai. Zona Tenggarong meliputi sebulu, Tenggarong Seberang, Loa Kulu dan Loa Janan. Zona Muara Jawa meliputi Samboja dan Sangasanga. Zona Muara Badak meliputi Anggana dan Marangkayu. (bmb)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.