Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
ILUSTRASI
Kamis, 28/09/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) selama sepakan. Namun minat masyarakat untuk menjadi pengawas dalam pesta demokrasi itu tergolong minim. Bahkan, ada salah satu kecamatan di Kukar yang jumlah pendaftarnya hanya empat orang.
“Kami perpanjang dari tanggal 20-27 September, tapi yang mendaftar masih minim. Bahkan di kecamatan sangasanga, masih tetap empat orang,” kata Ketua Panwaslu Kukar, Rahman kepada Koran Kaltim, kecamatan.
Selain Sangasanga, Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Anggana, Kenohan, dan Kecamatan Muara Muntai juga krisis pendaftar. Rata-rata kecamatan itu hanya berisi tiga hingga lima pendaftar. Padahal idelanya, masing-masing kecamatan diisi sembilan orang pendaftar.
Sementara jumlah pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Tenggarong. Jumlahnya mencapai 17 orang.
“Dengan kondisi seperti ini, seleksi Panwascam tetap dilanjutkan. Sampai sekarang yang mendaftar sebanyak 202 orang se-Kukar,” ujarnya.
Rahman menambahkan, proses selanjutnya yaitu seleksi pemberkasan administrasi. Syarat khusus surat keterangan bebas narkoba, diganti dengan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas masing-masing keca-matan. Setelah itu akan dilakukan tes tertulis 5 Oktober nanti.
“Tes tertulis akan dilakukan di lima zona yang diawasi langsung oleh Pokja seleksi calon Panwaslu kecamatan yang personelnya dari Panwaslu Kabupaten,” jelasnya.
Setelah lolos tes tertulis, maka tahap selanjutnya akan masuk tes wawancara. Bagi peserta yang lolos maka harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit.
“Nantinya akan terseleksi tiga orang yang layak menjadi komisioner panwascam yang akan dilantik secara serentak akhir Oktober nanti,” ungkapnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.