Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
ILUSTRASI
Kamis, 28/09/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG - Pembahasan APBD Perubahan 2017 terus meleset dari target yang telah ditentukan. Hingga Kamis (28/9), kemarin, pembahasan baru tahap persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan 2017.
Sementara untuk nota keuangan, baru dilaksanakan awal Oktober 2017 dan selanjutnya baru APBD-P sahkan. Padahal sebelumnya, APBD-P dijadwalkan pengesahannya pertengahan September 2017.
Meski pengesahan terus meleset dari target, namun Pemkab Kukar patut berbangga, nilai APBD-P 2017 diproyeksi naik hingga Rp500 miliar lebih.
“Kan awalnya diproyeksi Rp 4,1 triliun, ternyata ada peningkatan sehingga menjadi Rp 4,6 triliun atau bertambah sekitar Rp500 miliar lebih,” kata Ketua DPRD Kukar, Salehuddin.
Tambahan pendapatan di APBD-P ini berasal dari transfer dana kurang salur 2016, bantuan keuangan (Bankeu) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara untuk dana transfer triwulan III, kata Salehuddin, semestinya pemkab menerima Rp 700 miliar lebih sesuai janji Kementerian Keuangan. Namun faktanya, realisiasi dana transfer yang masuk baru Rp300 miliar.
Dengan demikian, pusat masih berhutang pada Kukar sekitar Rp400 miliar lebih. “Dana transfer ini ini untuk pembayaran TPP dan belaja wajib atau rutin yang sudah dijalankan di seluruh OPD,” bebernya.
Ia pun berharap Kementerian Keuangan segera merealisasikan dana transfer triwulan ketiga sehingga pemkab bisa menjalankan pembangunan dan pembayaran kewajiban.
“Janjinya kan 25 September kemarin, ternyata yang ditransfer itu hanya Rp300 miliar lebih. Kita berharap segera direalisasikan,” terangnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.