Rabu, 14/06/2017
Rabu, 14/06/2017
ILUSTRASI
Rabu, 14/06/2017
ILUSTRASI
TENGGARONG - Warga Desa Mulawarman mendesak agar segera direlokasi. Mereka beralasan sudah tidak lagi memiliki penghasilan sebagai petani, karena sebagian besar areal persawahan di Desa Mulawarman sudah dikepung tambang.
Bahkan, sebagian masyarakat Desa Mulawarman sudah membeli lahan di desa lain, karena sudah dijual ke perusahaan.
Awal berdirinya Desa Mulawarman tahun 1980 diperuntukan untuk kawasan Transmigrasi, yang didiami 250 KK, dengan perbandingan satu KK mendapatkan dua hektare, total luas Desa Mulawarman saat itu mencapai 500 hektare, saat ini tersisa 100 hektare saja, 400 hektare sudah dikuasai perusahaan tambang batu bara
Camat Tenggarong Seberang, Suhari menjelaskan, luas wilayah Desa Mulawarman saat ini hanya tersisa 100 hektare, dengan jumlah Kepala Keluarga mencapai 800 KK. Sebagian besar wilayah desa Mulawarman sudah dikuasai perusahaan tambang batu bara PT KPUC dengan PT JMB. “Makanya meminta direlokasi ke wilayah yang masih mendingan dari desanya, masyarakat desa Mulawarman meminta direlokasi ke desa sebelahnya desa Buana Jaya. Sebagian besar masyarakat desa masih komitmen minta direlokasi ke desa yang lain,“ katanya.
Sebelumnya, usulan warga Desa Mulawarman meminta untuk direlokasi, masih dibahas secara internal oleh pemkab Kukar, pembahasan akan lebih mendalam, karena melibatkan pihak eksternal seperti Dewan Riset Daerah(DRD) dan akademisi.
Kabag Pemerintahan Setkab Kukar, Sunggono menambahkan, kajian akan lebih mendalam. Tim yang mengkaji terkait usulan masyarakat desa Mualawarman,adalah Tim Pemkab Kukar plus Balitbangda, serta melibatkan DRD Kukar. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.