Selasa, 10/10/2017
Selasa, 10/10/2017
Marli
Selasa, 10/10/2017
Marli
TENGGA-RONG - Setelah tertunda beberapa kali, nota keuangan APBD Perubahan Kukar 2017 rencananya akan disahkan Selasa (10/10) hari ini.
Hal ini disampaikan Sekkab Kukar, Marli. “Insyah Allah, besok (Hari ini, Red) paripurna nota keuangan,” Katanya kepada Koran Kaltim, Senin (9/10).
Menurutnya, alasan keterlambatan pengesahan APBD Perubahan ini karena pemkab masih mengakomodir semua kegiatan OPD dalam simda.
“Kita sedang entry kegiatan semua OPD Kukar,” bebernya.
Selain itu, persoalan dana transfer triwulan ke IV yang belum juga menjadi penyebabnya. “Entry kegiatan OPD hari ini (kemarin, Red) selesai. Jadi besok (hari ini, Red) paripurna nota keuangan kalau ngak ada halangan,” ungkap Marli.
Diketahui, APBD Perubahan Kukar mengalami kenaikan hingga Rp500 miliar atau dari Rp4,1 triliun menjadi Rp4,6 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Supriyadi juga membenarkan Pengesahan Nota keuangan APBD Perubaha 2017 yang rencananya dilaksanakan hari ini.
Dijelaskannya, molornya pengesahan APBD-P ini karena DPRD mengunggu kesiapan Pemkab Kukar yang hingga kini masih menanti kejelasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Kita sih maunya segera karena sesuai Permendagri 109/2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD, pengesahan perubahan harusnya dilakukan di September. Faktanya, baru nota kesepakatan KUPA (KUA-PPAS, Red) yang terealisasi,” ungkapnya.
Sejatinya, DPRD pada 14 September 2017 lalu sudah menjadwalkan pengesahan APBD-P. Namun hingga deadline tersebut, pemkab belum juga menyampaikan KUPA.
“Kerugian jelas, program-program yang sudah tersusun akan terlambat terlaksana. Kita berharap APBD Perubahan segera disahkan,” tegasnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.