Senin, 16/10/2017
Senin, 16/10/2017
SERAHKAN BERKAS: Pengurus DPD PAN Kukar Supriyadi menyerahkan berkas KPU. PAN menjadi salah satu parpol yang telah mendaftar ke KPU.
Senin, 16/10/2017
SERAHKAN BERKAS: Pengurus DPD PAN Kukar Supriyadi menyerahkan berkas KPU. PAN menjadi salah satu parpol yang telah mendaftar ke KPU.
TENGGARONG - Batas akhir penyerahan salinan KTA dan KTP partai politik calon peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang berakhir Senin (16/10) hari ini.
Namun hingga Minggu (15/10) sore kemarin, baru 10 partai politik yang menyerahkan salinan KTA dan KTP-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Partai yang menyerahkan salinan KTA dan KTP adalah Perindo, Nasdem, PSI, PDIP, Berkarya, PKS, PAN, Garuda, Gerindra, dan PPP.
“Sudah 10 partai yang menyerahkan, kalau hari ini (Kemarin, Red) itu PAN, Garuda, PDIP, Gerindra dan PPP,” Kata Komisioner KPU, Saidi.
Sementara partai lain yang ikut Pileg 2014 lalu belum menyerahkan salinan KTA dan KTP ke KPU Kukar, seperti Hanura, Golkar, PKB, Demokrat PBB hingga PKPI. “Batas akhir pengumpulan salinan KTA dan KTP itu Senin pukul 24.00 wita,” bebernya.
Menurut Saidi, partai politik yang tidak menyerahkan salinan KTA dan KTP sampai batas waktu penyerahan tidak akan diproses verifikasi lanjutan.
Kecuali, kata dia, partai politik tersebut sudah memenuhi syarat menyerahkan salinan KTA dan KTP minimal 670 di 75 persen wilayah KPU di Kaltim.
“Di Kaltim kan ada 10 kabupaten/kota, jika partai tersebut menyerahkan salinan KTA dan KTP di 8 kabupaten/kota maka bisa ikut. Nah, dua kabupaten/ kota bisa ditinggalkan,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Saidi, seluruh partai politik yang ingin bertarung di 2019 untuk pro aktif menyerahkan salinan KTA dan KTP di KPU kabupaten sebagai syarat pendaftaran partai tingkat kabupaten/kota. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.