Rabu, 18/10/2017

Sembilan Parpol Tidak Mendaftar

Rabu, 18/10/2017

VERIFIKASI PARPOL: Hanura menyerahkan salinan KTA dan KTP el ke KPU Kukar, Senin (16/10) lalu. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sembilan Parpol Tidak Mendaftar

Rabu, 18/10/2017

logo

VERIFIKASI PARPOL: Hanura menyerahkan salinan KTA dan KTP el ke KPU Kukar, Senin (16/10) lalu. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG - Batas akhir penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP elektornik (KTP el) partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai kartanegara (KUkar) sudah berakhir Senin (16/10) malam. 

Penyerahan KTA dan KTP el sebagai syarat dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual menjelang dilaksanakan Pemilu 2019.

Partai yang sudah menyerahkan berkas salinan KTA dan KTP el adalah Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, Demokrat, PPP, PAN, Perindo, Berkarya, PSI, Garuda, Partai Indonesia Kerja (PIKA), PKPI, PBB, PKB, dan Partai Idaman.

Namun khusus untuk Demokrat, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Partai Keadilan, dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Idaman, berkas yang akan diserahkan belum dianggap lengkap sehingga dilakukan perbaikan.

“Kita masih memberi waktu hingga Pukul 00.00 wita hari ini (Selasa, red). Hampir semua parpol, khususnya peserta Pileg 2014 sudah menyerahkan salinan KTA dan KTP el,” kata Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin,: kemarin.

Meski demikian, Sebanyak 27 parpol dari 73 yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Dari 27 partai yang mendaftar di KPU RI, tersebut tidak semua menyerahkan salinan KTA dan KTP el ke KPU Kukar. Ada sembilan partai yang belum menyerahkan salinan KTA dan KTP el yakni  Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Selain itu, ada Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), PNI Marhaenis, Partai Reformasi, Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Reformasi, hingga Partai Rakyat.

“Untuk kesembilan partai itu belum menyerahkan salinan KTA dan KTP el ke KPU, sementara juga belum ada komunikasi dan  sudah dua kali kami sosialisasi tentang Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), mereka tidak datang. Belum ditemukan sekretariatnya saat sosialsiasi,” ungkap Junaidi.

Junaidi menghimbau agar partai politik yang sudah mendaftar salinan KTA dan KTP el untuk tetap pro aktif. Sebab mulai 17 Oktober hingga 15 November, KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi sehingga parpol yang sudah menunjuk Liaison Officer (LO) untuk intens berkoordinasi dengan Pokja Verifikasi KPU. “Siapa tahu ada perbaikan yang akan disampaikan dan LO  bisa dihubungi 24 jam,” terangnya. (ami)

Sembilan Parpol Tidak Mendaftar

Rabu, 18/10/2017

VERIFIKASI PARPOL: Hanura menyerahkan salinan KTA dan KTP el ke KPU Kukar, Senin (16/10) lalu. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.