Selasa, 24/10/2017

Kukar Punya Delapan Penyuluh Perikanan

Selasa, 24/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Punya Delapan Penyuluh Perikanan

Selasa, 24/10/2017

TENGGARONG- Besarnya potensi perikanan yang terbentang di wilayah lautan dan sungai, tidak sebanding dengan jumlah penyuluh perikanan yang dimiliki Kukar. Tercatat hanya delapan orang penyuluh perikanan. 

“Kukar saat ini memiliki delapan penyuluh perikanan, empat orang berstatus ASN, dan empat orang lagi berstatus THL,”kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikana Kukar, Dadang S, kepada Koran Kaltim di ruang kerjanya, kemarin.

Dadang mengatakan, seluruh penyuluh tersebut tercatat sebagai pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak pemberlakuan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat dengan PP 18/2016 tentang OPD per 1 Januari 2017.  Penyuluh perikanan sudah bukan lagi pegawai daerah.

“Awalnya delapan penyuluh tersebut berstatus pegawai daerah, sekarang sudah berstatus pegawai pusat yang ditugaskan ke Kukar. Jadi, penggajian sepenuhnya dari pusat,”katanya.

Dadang mengatakan, delapan penyuluh tersebut ditempatkan di delapan kecamatan; Tenggarong, Tengggarong Seberang, Samboja, Loa Janan, Sangasanga, Muara Jawa, Anggana dan Loa Kulu. 

Apakah Kukar masih kekurangan penyuluh perikanan, lanjut Dadang, pihaknya masih mendata jumlah nelayan, apakah sudah sebanding dengan jumlah penyuluh. Jika dianggap kekurangan penyuluh, maka akan diusulkan tambahan penyuluh ke KKP.

“Kita hitung dulu, misalnya nelayan Kukar sebanyak 80 ribu nelayan, dibagi delapan berarti satu penyuluh membina 10 ribu nelayan, jika kondisi seperti itu tidak ideal, maka akan kami usulkan penambahan personel penyuluh,”jelasnya.

Dadang juga mengapresiasi keaktifan nelayan Kukar ikut serta asuransi nelayan program KKP, dengan membayar premi Rp150 ribu per tahun. Dengan program ini, nelayan akan mendapatkan tanggungan jika meninggal dunia.

“Jika meninggal karena sakit, mendapatkan tanggungan sebesar Rp160 juta, jika meninggal karena kecelakaan maka akan mendapatkan tanggungan Rp200 juta yang akan diterima keluarganya,”pungkasnya.(ran)

Kukar Punya Delapan Penyuluh Perikanan

Selasa, 24/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.