Jumat, 17/11/2017

Blanko Kurang, Layanan KTP Tetap Jalan

Jumat, 17/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Blanko Kurang, Layanan KTP Tetap Jalan

Jumat, 17/11/2017

TENGGARONG- Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar,  Getzmani Zeth mengakui blanko e-KTP tidak sesuai dengan kebutuhan warga. “Blanko e- KTP yang tersedia hanya 10 ribu,  sedang kebutuhan yang akan dicetak hampir 45 ribu keping, “ungkap Getzmani, dua hari yang lalu.

Getzmani menambahkan,  meski mengalami kekurangan tapi pelayanan e KTP terus berjalan normal, bahkan lebih cepat. Pelayanan yang lebih cepat bukan hanya soal e-KTP saja, namun  segala berkas adminduk dilayani dengan cepat.

“Kemendagri sudah mengintruksikan segala bentuk pelayanan adminduk harus dipercepat, “katanya.

Salah satu bukti percepatan pelayanan adminduk,  terang Getzmani, pihaknya sudah bekerja sama dengan Puskesmas di Tenggarong guna mendapatkan akte kelahiran ketika melakukan persalinan di Puskesmas.

“Kita sudah bekerjasama dengan Puskesmas yang ada di Tenggarong,  selanjutnya akan kerja sama dengan Puskesmas lainnya, “pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pendaftaran penduduk Disdukcapil Kukar Yasmet, menambahkan, pencetakan e-KTP berjalan terus dengan tiga mesin cetak yang tersedia dan mampu mencetak 100 keping e-KTP per satu unit mesin.

“Jika blanko mau habis kita akan ajukan penambahan blanko ke Disdukcapil Kaltim, “ujarnya. 

Yasmet mengatakan, pihaknya mendahulukan cetak e-KTP bagi pemohon yang sudah lama belum menerima e-KTP, silahkan bisa mengecek langsung ke kecamatan untuk memastikan KTP miliknya. 

“Tiap hari ada saja pemohon baru e-KTP ke disdukcapil,  tapi kami akan melakukan perekaman bagi pemohon lama yang belum menerima e-KTP,  kasihan yang belum menerima e-KTP sejak lama, “paparnya.

Yasmet menambahkan, surat keterangan pembuatan e-KTP bisa berfungsi mengurus adminduk di berbagai urusan di beberapa OPD dan organisasi vertikal. “Surat keterangan bisa buat bikin SIM, “ujarnya. (ran)

Blanko Kurang, Layanan KTP Tetap Jalan

Jumat, 17/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.