Selasa, 21/11/2017

Diskominfo Imbau Masyarakat Registrasi Nomor Seluler

Selasa, 21/11/2017

BAHTERAMSYAH

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diskominfo Imbau Masyarakat Registrasi Nomor Seluler

Selasa, 21/11/2017

logo

BAHTERAMSYAH

TENGGARONG –  Diskominfo Kutai Kartanegara menghimbau pengguna kartu prabayar yang belum melakukan registrasi kartunya untuk segera meregistrasi demi kenyamanan dan keamanan berkomunikasi.

“Yang belum registrasi kartu prabayar silakan registrasi,” kata Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah, kepada Koran Kaltim kemarin.

Bahteramsyah mengatakan, Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi Nomor Seluler Prabayar tersebut untuk registrasi baru nomor perdana, dan registrasi ulang nomor lama.

“Registrasi baru dan registrasi ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS registrasi dan registrasi ulang yang ditentukan oleh operator seluler masing-masing,” ujarnya.

Bahteramsyah menyebut, setiap SMS registrasi baru dan registrasi ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh operator seluler apakah SMS registrasi  dinyatakan valid atau tidak. Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1x24 jam, nomor perdana akan diaktifkan oleh operator seluler. Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS registrasi. 

“Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah,”paparnya.

Bahteramsyah mengimbau masyarakat jangan terlalu mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan menyebut registrasi untuk kepentingan politik nantinya.

Pemerintah melalui Kominfo ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kartu telekomunikasi.

“Jika ada praktek penipuan yang masuk ke HP kita maka bisa dilacak oleh pemerintah. Pemerintah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (ran)

 


Diskominfo Imbau Masyarakat Registrasi Nomor Seluler

Selasa, 21/11/2017

BAHTERAMSYAH

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.