Senin, 08/01/2018

Polri Izinkan Ahok Hadiri Mediasi Perceraian

Senin, 08/01/2018

AHOK saat menghadiri sidang kasus penistaan agama.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polri Izinkan Ahok Hadiri Mediasi Perceraian

Senin, 08/01/2018

logo

AHOK saat menghadiri sidang kasus penistaan agama.

JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Polisi Martinus Sitompul mengatakan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penyelesaian kasus perceraiannya. Kendati demikian, menurut dia, perizinan tersebut harus menunggu terbitnya surat permohonan dari pengadilan terlebih dulu. 

Ahok sekarang ini sedang menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob. “Bisa (diizinkan keluar penjara), tapi harus menunggu surat permohonan dari pengadilan,” kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/1).

Sebelumnya, kabar gugatan cerai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan beredar di media sosial. Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan gugatan cerai yang didaftarkan pada 5 Januari 2017 melalui kuasa hukum Fifi Lety dan Josefina Syukur. PN Jakut juga menyatakan Ahok wajib datang ketika mediasi cerai. 

Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur enggan membeberkan alasan Ahok menggugat cerai istrinya. Menurutnya, hal tersebut merupakan kode etik yang tidak bisa dilanggar.

“Secara kode etik saya enggak bisa jelaskan karena ini ranah privat sekali,” kata Josefina, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).

Sempat beredar kabar adanya kehadiran orang ketiga. Namun, hal itu dibantah oleh Josefina. Kata dia, semua alasannya sudah dijelaskan dalam surat gugatan.

“Saya enggak pernah bilang begitu, dalam gugatan kami sebenarnya sudah jelas gugatannya apa saja. Saya enggak mau bicara rumor,” tutur Josefina.

Nantinya, kata Josefina, masih ada mediasi yang memungkinkan gugatan cerai menjadi batal. Oleh karena itu, ia belum bisa banyak menjelaskan.

“Dari pihak lawyer tidak boleh bilang apa-apa dulu. Karena nanti masih ada mediasi lagi, jangan sampai sudah diungkapkan tetapi mediasi baikan kita yang malu sendiri. Enggak bagus buka aib orang,” ujar Josefina. (rol)



 

Polri Izinkan Ahok Hadiri Mediasi Perceraian

Senin, 08/01/2018

AHOK saat menghadiri sidang kasus penistaan agama.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.