Jumat, 19/01/2018

Napi Atur Pengiriman 222 Kg Ganja

Jumat, 19/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Napi Atur Pengiriman 222 Kg Ganja

Jumat, 19/01/2018

ACEH – Dua kurir narkoba diringkus tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan keduanya disita 222 Kg ganja.

Dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap masing-masing Wagino (45), warga Jalan Danau Toba, Lubuk Raya, Tebing Tinggi, dan Syamsu Wijaya (63), warga Paya Lombang, Serdang Bedagai. Mereka ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

“Kedua tersangka kita amankan, Selasa (15/1),” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kamis (18/1).

Saat ditangkap, Wagino mengendarai sepeda motor dan mengangkut 20 Kg ganja yang disimpan di dalam kardus. Sementara Syamsu mengiringinya dengan sepeda motor lainnya.

Penangkapan itu kemudian dikembangkan. Petugas BNNP Sumut menggeledah rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai. Di lokasi itu, mereka menemukan 202 bungkus atau 202 Kg ganja.

“Total kita menyita 222 Kg ganja,” jelas Marsauli.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, ganja itu dikirim dari Aceh. Pengiriman itu dikendalikan seorang napi berinisial A yang mendekam di Lapas Aceh. Distribusi ganja itu kemudian diatur seseorang berinisial J. Warga Balam, Riau, ini merupakan tangan kanan A.

Mereka mengaku diupah Rp 50 ribu untuk tiap kilogram ganja yang berhasil diantarnya. Uang itu rencananya akan diserahkan J.

Kasus ini masih dikembangkan petugas BNNP Sumut. Kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya pidana mati atau seumur hidup,” sebut Marsauli. (mdk)

Napi Atur Pengiriman 222 Kg Ganja

Jumat, 19/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.