Kamis, 08/03/2018

Jumlah Utang Indonesia Capai Rp3.958,7 Triliun, Menko Darmin: " Tak Masalah "

Kamis, 08/03/2018

Darmin Nasution

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jumlah Utang Indonesia Capai Rp3.958,7 Triliun, Menko Darmin: " Tak Masalah "

Kamis, 08/03/2018

logo

Darmin Nasution

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, utang pemerintah saat ini masih dalam level aman. Pemerintah, kata dia, menarik utang untuk membangun infrastruktur dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Utang kita tidak ada masalah. Utang kita kenaikannya mungkin sedikit lebih cepat dibandingkan masa lalu. Tapi tetap saja yang namanya beban utang kita tidak termasuk tinggi di antara negara mana pun. Seluruh dunia tahu itu,” ujar Darmin.

Darmin menjelaskan, kenaikan utang Indonesia adalah untuk membangun infrastruktur. Menurut dia, pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia akan makin banyak yang selesai pada tahun ini dan tahun depan.

Dampaknya, kata Darmin, perekonomian Indonesia akan menjadi lebih baik. “Kita tidak menggunakan utang untuk konsumsi, kita menggunakan utang untuk investasi di infrastruktur,” ujar Darmin.

Meski begitu, jelas Darmin, pemerintah tidak akan menambah lagi infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN). Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, jumlah PSN justru akan dikurangi.

“Kita praktis tidak menambah lagi infrastruktur PSN, kecuali proyek-proyek infrastruktur biasa. Kalau PSN, Presiden sudah minta untuk periode pemerintahan ini jangan ditambah lagi. Malah dikurangi mungkin,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir Januari 2018 mencapai Rp 3.958,7 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 29,1 persen.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003, rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Dalam aturan tersebut, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB. (rol)

Jumlah Utang Indonesia Capai Rp3.958,7 Triliun, Menko Darmin: " Tak Masalah "

Kamis, 08/03/2018

Darmin Nasution

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.