Kamis, 05/04/2018
Kamis, 05/04/2018
PENYITAAN aset Abu Tours di Makassar. (merdeka.com)
Kamis, 05/04/2018
PENYITAAN aset Abu Tours di Makassar. (merdeka.com)
JAKARTA - Perwakilan 215 agen dari mitra Abu Tours Jabodetabekjur, Muhammad Zakir Rasyidin, menyambangi Gedung Mapolda Metro Jaya. Kedatangannya guna melaporkan bos Abu Tours, Muhammad Hamzah.
“Kita minta ke Polda Metro Jaya bisa menyikapi laporan ini, karena korban resah. Pertama, mereka khususnya para agen secara psikologi terintimidasi,” kata Zakir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (4/4), dikutip dari merdeka.com
“Total kerugian yang diderita dari 215 agen dan mitra mencapai sekitar Rp 132 miliar,” sambungnya.
Laporan yang dibuat Zakir diterima dengan nomor LP/1806/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimum. Zakir juga membawa sejumlah bukti, yakni; bukti transfer pembayaran, bukti perjanjian dengan pihak Abu Tours, dan bukti kwitansi.
“Kita para agen dan mitra Abu Tours tidak mengetahui sama sekali kejahatan yang dilakukan terlapor ini terhadap uang para calon jemaah,” ujarnya.
Dia mengatakan, para mitra hanya kepanjangan tangan dari Abu Tours yang memiliki kantor pusat di Makassar.
“Kalau mengembalikan uang tidak mungkin. Karena seluruh uang dari jemaah langsung masuk ke rekening Abu Tours, tidak melalui agen. Agen hanya perpanjangan tangan, yang menghubungkan dengan Abu Tours,” kata Zakir.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan telah melakukan penelitian terhadap Direktur Utama Abu Tours Hamzah Mamba. Hamzah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian dana jemaah umrah.
Dalam hal ini, kepolisian mencatat Abu Tours menelantarkan 86 ribu lebih jemaah umrah dari 16 provinsi. Dari seluruh korban, ditaksir kerugian Rp 1 triliun lebih. (mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.