Senin, 23/04/2018

Jokowi akan Keluarkan Perppu Cegah Perkawinan Dini

Senin, 23/04/2018

foto ilustrasi/net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jokowi akan Keluarkan Perppu Cegah Perkawinan Dini

Senin, 23/04/2018

logo

foto ilustrasi/net

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise  mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pencegahan Perkawinan Anak. 

“Jadi itu sudah dibicarakan dan Pak Presiden sudah setuju,” kata Yohana di Kompleks Istana Bogor, Sabtu (21/4).

Hal itu ia bicarakan bersama Jokowi, sejumlah LSM terkait dan aktivis dalam pertemuan internal di Istana Bogor, kemarin. Perppu nantinya melibatkan banyak lapisan masyarakat. 

Batas minimal usia pernikahan anak yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi sorotan setelah sejoli siswa SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan, berhasrat menikah di hadapan penghulu.

Keinginan mereka sempat ditolak penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tetapi akhirnya diizinkan karena putusan dispensasi pengadilan agama.

Pasal 7 ayat (1) UU itu mengatur perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 dan pihak wanita mencapai umur 16 tahun. 

Menurut Yohanna, Perppu layak diterbitkan karena dengan peraturan itu perkawinan anak di bawah umur yang marak terjadi di Indonesia bisa dicegah. Dia secara spesifik menyebut Sulawesi Barat sebagai daerah dengan angka perkawinan anak paling tinggi.

Hal itu menyebabkan banyak anak-anak menjadi korban kekerasan dan menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Sehingga pemerintah menyodorkan kepada DPR dan mendorong terus mengesahkan Perppu menjadi UU,” katanya. 

Yohana berkata jajarannya pekan depan mengundang banyak ormas terkait perempuan dan anak, tokoh agama, tokoh adat, serta pakar guna menghasilkan kajian ilmiah yang kuat. (cnn)

Jokowi akan Keluarkan Perppu Cegah Perkawinan Dini

Senin, 23/04/2018

foto ilustrasi/net

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.