Jumat, 08/06/2018

Anggaran Rp 699,5 M Masih Kurang, BNPT Minta Duit Lagi Rp 155 M

Jumat, 08/06/2018

KEPALA BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan RDP dengan Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5). (HO/ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggaran Rp 699,5 M Masih Kurang, BNPT Minta Duit Lagi Rp 155 M

Jumat, 08/06/2018

logo

KEPALA BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan RDP dengan Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5). (HO/ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan penambahan anggaran  sebesar Rp155,2 miliar dalam pagu alokasi tahun 2019. BNPT menilai pagu indikatif 2019 persetujuan Menteri Keuangan yang sebesar Rp 699,5 miliar tidak cukup untuk pemenuhan anggaran BNPT.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan pagu indikatif yang diterima BNPT belum memenuhi usulan anggaran BNPT 2019 sebesar Rp 836,8 miliar. “Kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi, kami kekurangan sebesar Rp 155,2 M,” ujar Suhardi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6), dilansir republika.co.id

Suhardi merinci jumlah tersebut untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan pusat deradikalisasi dan pusat pengendalian krisis sebesar Rp 108,2 miliar. Kebutuhan Itu konsekuensi pascarevisi Undang-undang Anti Terorisme. Dalam aturan tersebut kewenangan BNPT dalam penanganan terorisme diperkuat.

Selain itu, pemenuhan kebutuhan anggaran untuk perubahan struktur organisasi dan perubahan fungsi baru karena adanya revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebesar Rp18 miliar.

“Pemenuhan kebutuhan anggaran untuk efektivitas pelaksanaan pusat deradikalisasi sebesar Rp108 M. Pemenuhan untuk struktur organisasi karena ada revisi UU Terorisme sebesar Rp18 M dan lainnya. Sehingga total kebutuhan Rp155,28 Miliar,” ujar Suhardi.

Suhardi mengatakan, prioritas nasional 2019 alokasi anggaran sebesar Rp 271,3 miliar untuk penanggulangan terorisme. Di dalamnya penanggulangan terorisme bidang pencegahan Rp129,6 miliar.

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan pernyataan terkait penangkapan terduga teroris di Universitas Riau (Unri) beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, kejadian penangkapan alumni Unri oleh tim Datasemen Khusus 88 bisa terjadi di mana saja. Sebab, paham radikalisme ini sudah tersebar di berbagai tempat.

Paham ini, kata Presiden, tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses lama. Untuk itu, proses deradikalisasi terus dikerjakan oleh pemerintah dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk  TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Tetapi yang paling penting adalah bagaimana, misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama juga ikut berperan, Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama,” ujar Jokowi, Kamis (7/6). (rol)

Anggaran Rp 699,5 M Masih Kurang, BNPT Minta Duit Lagi Rp 155 M

Jumat, 08/06/2018

KEPALA BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan RDP dengan Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5). (HO/ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.