Rabu, 26/09/2018

Tahun 2019, Pensiunan Tetap Terima THR dan Gaji Ke-13

Rabu, 26/09/2018

ANTRE PENSUINAN : Pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tahun 2019, Pensiunan Tetap Terima THR dan Gaji Ke-13

Rabu, 26/09/2018

logo

ANTRE PENSUINAN : Pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Hal ini disampaikannya di hadapan ratusan anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) saat peresmian pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Balai kartini, Jakarta, Selasa (25/9).

“Gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum? Kalau ada yang belum dapat, silakan maju. Saya ingin pastikan karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat. Yang kedua, tahun depan dilanjutkan lagi, maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya, jangan ke mana-mana nanti dikira saya kampanye,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pemberian gaji ke-13 dan THR kepada para pensiunan PNS tersebut dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut, pada triwulan kedua tahun ini terdapat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lantaran daya beli masyarakat yang meningkat.

“Pada triwulan kedua ada pertumbuhan ekonomi lebih baik karena belanja lebih dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Ketua Umum PWRI Haryono Suyono sebelumnya menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden atas gaji ke-13 dan THR yang diberikan kepada pensiunan PNS. Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan keinginan para pensiunan PNS untuk tetap diperhitungkan sebagai kekuatan dalam pembangunan, baik di desa maupun di kota.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyambut baik kerja sama tersebut. Menurut Jokowi, para pensiunan PNS juga masih memiliki potensi yang besar serta pengalaman panjang dalam birokrasi. Para pensiunan PNS pun dapat bekerja sama dengan Kementerian Desa untuk membantu mengawasi pengelolaan dana desa sehingga lebih fokus dan tepat sasaran.

“Kemendes agak kewalahan terutama Kades, dalam mempersiapkan laporan pertanggungjawaban, banyak yang belum siap. Kemendes juga perlu pengawasan penggunaan dana desa,” ujar Jokowi. Dalam akhir sambutannya, Presiden juga berpesan agar PWRI turut menyadarkan masyarakat betapa pentingnya persatuan dan persaudaraan. (rol)

Tahun 2019, Pensiunan Tetap Terima THR dan Gaji Ke-13

Rabu, 26/09/2018

ANTRE PENSUINAN : Pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.