Senin, 25/02/2019

Kemenhub Batalkan Rencana Pembatasan Jam Kerja Pengemudi Ojek Online

Senin, 25/02/2019

Ilustrasi ojek online / Foto: balimobi.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemenhub Batalkan Rencana Pembatasan Jam Kerja Pengemudi Ojek Online

Senin, 25/02/2019

logo

Ilustrasi ojek online / Foto: balimobi.com

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) akhirnya membatalkan rencana untuk membatasi jam kerja pengemudi ojek online. Pembatalan pembuatan pasal ini dikarenakan banyaknya protes yang dilemparkan dari para pengemudi ojek online.

Dirjen Perhubungan Darat Kemhub, Budi Setiyadi mengatakan, para pengemudi ojek online keberatan dengan rencana pembuatan jam kerja tersebut.

"Dari para pengemudi tidak mau karena beralasan mereka pun tidak kerja terus menerus, ada waktu istirahatnya," ucap Budi, dikutip dari kompas.com seperti dilansir kontan.co.id, Minggu (24/2/2019).

Sebelumnya Kemenhub merencanakan membuat aturan mengenai jam kerja ojek online. Rencananya jam kerja ojek online itu akan dibatasi 8 jam dalam 1 hari. Rancangan aturan tersebut mengatur tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Mereka beralasan aturan tersebut dibuat untuk alasan keselamatan. "Ini juga merupakan penyeimbangan dan juga masukan dari kementrian tenaga kerja," ujarnya.

Budi pun telah mengonfirmasi bahwa rencana pembuatan pasal tersebut saat ini telah dibatalkan.

"Sudah kita hapus pasalnya. Intinya tidak dibatasi waktu dan dibebaskan sesuai dengan kemampuan mereka mengemudi," tegasnya. (*)

Kemenhub Batalkan Rencana Pembatasan Jam Kerja Pengemudi Ojek Online

Senin, 25/02/2019

Ilustrasi ojek online / Foto: balimobi.com

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.