Selasa, 26/02/2019

Hanya 40 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini yang Dilakukan KPK

Selasa, 26/02/2019

gedung KPK

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hanya 40 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini yang Dilakukan KPK

Selasa, 26/02/2019

logo

gedung KPK

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) siap menerjunkan tim khusus ke DPR, untuk membantu urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) para anggota dewan.

DPR menjadi lembaga yang anggotanya paling tidak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK mencatat bahwa hanya 40 dari 524 anggota DPR yang telah menyerahkan LHKPN.

Dengan jumlah sebanyak 484 anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya, tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN oleh DPR hanya sebesar 7,63 persen.

"Dari koordinasi yang dilakukan, jika memang anggota DPR membutuhkan (bantuan), kami bisa datang. Jadi, nanti KPK bisa menugaskan tim khusus ke DPR untuk membantu proses pengisian tersebut,* kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/2/2019), dilansir kompas.com.

Febri pun berharap angka tersebut dapat meningkat di sisa waktu menuju batas penyerahan pada 31 Maret 2019.

"Sayangnya, sampai saat ini masih 40 orang (anggota DPR yang melaporkan). Kami harap bisa bertambah sampai 31 Maret nanti," katanya.

Di sisi lain, kata dia, KPK juga menyarankan pemilih Pemilu 2019 untuk mencermati calon legislatif petahana yang tak mengurus laporan harta kekayaannya.

Menurut Febri, kepatuhan pelaporan LHKPN bisa dijadikan tolak ukur bagi pemilih untuk menentukan pilihannya.

"Sehingga, rekam jejak dari calon wakil rakyat ini bisa dijadikan dasar yang lebih objektif bagi masyarakat dalam memilih tentang siapa saja yang dipilih atau banyak informasi dari masyarakat yang lain itu bisa jadi pedoman," kata dia.

KPK mengimbau masyarakat memilih calon wakil rakyat yang benar-benar punya komitmen, termasuk dalam urusan pelaporan harta kekayaan.

"Kami punya tagline namanya 'Pilih yang Jujur'. Artinya, yang jujur melaporkan kekayaannya saat masih menjabat. Kami harap (yang melapor) bisa bertambah sampai 31 Maret nanti," ungkap Febri. (*)

Hanya 40 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini yang Dilakukan KPK

Selasa, 26/02/2019

gedung KPK

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.