Kamis, 04/04/2019

Hampir Setengah Juta Pasangan di Indonesia Bercerai, 867 Suami Ajukan Izin Poligami

Kamis, 04/04/2019

Ilustrasi poligami (Foto: Deanda Dewindaru/kumparan)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hampir Setengah Juta Pasangan di Indonesia Bercerai, 867 Suami Ajukan Izin Poligami

Kamis, 04/04/2019

logo

Ilustrasi poligami (Foto: Deanda Dewindaru/kumparan)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Pernikahan merupakan ikatan yang sakral. Namun, badai acapkali tak terhindarkan sehingga mahligai rumah tangga harus terhempas. Berdasarkan data yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4) kemarin, sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang. 

Jumlah tersebut merupakan perceraian yang dilakukan atas dasar pernikahan pasangan muslim. Belum termasuk pasangan nonmuslim yang melakukan perceraian di pengadilan umum.

Selain itu, Pengadilan Agama di seluruh indonesia juga memberikan dispensasi nikah sebanyak 13.251 permohonan. Dispensasi nikah diberikan bagi anak yang ingin menikah namun umurnya di bawah yang dipersyaratkan di UU Perkawinan (16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki). 

Lalu bagaimana dengan poligami? Hanya 867 suami yang mengajukan izin poligami dan direstui Pengadilan Agama. (dtc/asp/aan)

Hampir Setengah Juta Pasangan di Indonesia Bercerai, 867 Suami Ajukan Izin Poligami

Kamis, 04/04/2019

Ilustrasi poligami (Foto: Deanda Dewindaru/kumparan)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.