Minggu, 28/04/2019
Minggu, 28/04/2019
Ketua KPU RI, Arief Budiman
Minggu, 28/04/2019
Ketua KPU RI, Arief Budiman
KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Desain pemilu tahun ini cukup berat karena ketatnya aturan mengenai tenggat waktu setiap tahapan. Bahkan sudah ratusan petugas penyelenggara pemilu dari tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Kelompok Pemilihan Kecamatan (PPK) tumbang karena kelelahan hingga meninggal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman menyebut pihaknya hanya menjalankan peraturan perundangan saat menghelat Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa.
"Desain pemilu cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapannya diatur ketat itu tahapan pemilu," kata Arief seperti dilansir korankaltim.com dari CNN Indonesia, Minggu (28/4/2019).
Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu tambahan hitung suara selama 12 jam tidak selesai pada hari yang sama dengan pencoblosan.
"KPU diprotes, dicaci maki, KPU enggak manusiawi karena orang [KPPS bekerja] nonsetop, kerja terus enggak pakai istirahat. Lho, UU mengatakan pemungutan suara dan penghitungan harus selesai di hari yang sama, artinya tanggal 17 April harus selesai," ucap dia.
Sehingga KPU memerintahkan ke petugas untuk mengatur di hari pencoblosan yakni 17 April lalu. "Misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya," tambahnya.
Dirinya tak menampik ketatnya waktu tahapan pemilu menjadi penyebab padatnya beban kerja petugas sehingga banyaknya petugas KPPS dan pengawas Pemilu bertumbangan.
"Logistik ditentukan satu hari sebelum pencoblosan, kalau enggak tiba, maka lambat," tandasnya. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.