Selasa, 30/04/2019

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Selasa, 30/04/2019

Sri Wahyumi Maria Manalip

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Selasa, 30/04/2019

logo

Sri Wahyumi Maria Manalip

KORANKALTIM.COM, Manado -- Satu lagi kepala daerah masuk jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Kali ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap penyidik komisi antirasuah pada Selasa (30/4/2019).

Penangkapan dilakukan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 Wita. Diduga penangkapan Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud. 

Seorang pejabat Pemkab Kepulauan Talaud yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan tersebut. 

Dilansir cnnindonesia.com, Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado oleh pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163 oleh penyidik KPK disertai pengawalan personel Brimob.

Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut.

Pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan Bupati Kepulauan Talaud. (*)

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Selasa, 30/04/2019

Sri Wahyumi Maria Manalip

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.