Senin, 20/05/2019
Senin, 20/05/2019
Amien Rais
Senin, 20/05/2019
Amien Rais
KORANKALTIM.COM, Jakarta-- Tokoh reformasi 1998, Amien Rais, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini dijadwalkan dimintai keterangannya pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Amien bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar.
"Ya agendanya demikian (pemeriksaan terhadap Amien)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
Argo tak menjelaskan secara detail keterangan apa saja yang akan digali dari Amien dalam pemeriksaan kali ini.
Selain itu, ia juga belum bisa memastikan apakah Amien akan hadir memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Kita tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Kivlan Zen sebagai saksi tersangka dugaan makar Eggi Sudjana, Jumat (17/5).
Saat itu, Kivlan mengaku dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengatakan pertanyaan penyidik terkait dengan video Eggi yang menyatakan soal people power.
"Pertanyaan sekitar apa yang dilaporkan soal video viral itu persis," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.
Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi yang belum diperiksa.
Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.