Selasa, 21/05/2019
Selasa, 21/05/2019
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ( Foto: wikipedia)
Selasa, 21/05/2019
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ( Foto: wikipedia)
KORANKALTIM.COM, Jakarta – Salah satu mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko dikabarkan ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan POM TNI. Bahkan yang bersangkutan sudah ditahan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengakui hal tersebut saat dihubungi wartawan.
Dia menjelaskan, Soenarko ditangkap pada Senin malam. "Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," ujar Sisriadi, Selasa, 21 Mei 2019, dikutip dari Viva.co.id.
Sisriadi tidak menjelaskan kasus apa yang membelut Soenarko. Kedua yang ditangkap tersebut kini sudah mendekam di rumah tahanan.
"Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," kata dia. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.