Rabu, 22/05/2019

Rumah Sakit Sebut Korban Tewas Diduga Ditembak Peluru Tajam

Rabu, 22/05/2019

ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rumah Sakit Sebut Korban Tewas Diduga Ditembak Peluru Tajam

Rabu, 22/05/2019

logo

ilustrasi

KORANKALTIM.COM –Farhan Syafero (30) diduga ditembak dengan peluru tajam. Farhan menjadi salah satu korban meninggal dari aksi unjuk rasa yang bermula di depan kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Dugaan soal penggunaan peluru tajam diungkapkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Budi Kemuliaan.

Direktur Pelayanan Medis RS Budi Kemuliaan, Muhammad Rifki mengatakan, total ada tiga pasiennya yang diduga ditembak menggunakan peluru tajam. Namun, hal itu tentunya harus dipastikan lagi melalui proses autopsi. 

"Yang kita curigai, luka tembak untuk (peluru) tajamnya tiga. Yang kita curigai ya, itu harus kita pastikan lagi. Satu meninggal," kata Rifki di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, Rabu (22/5/2019), dilansir Viva.co.id.

Ia menegaskan, dugaan korban tembak karena peluru tajam itu masih berupa kemungkinan. Sementara itu, untuk pasien yang diduga terkena benda tumpul, entah peluru karet atau benda lainnya ada 11 pasien. 

"Kalau yang tumpul ada 11. Kemungkinan ya semua, karena harus kita pastikan lagi semuanya. Karena, kita harus fokus stabilisasi lagi keadaan pasiennya, tetapi Insya Allah terlaksana dengan baik," kata dia. 

Rifki menjelaskan, korban luka tembak itu ada yang mengenai sekitaran dada dan ada yang mengenai lutut. Bahkan, ia mengakui, ada sisa proyektil di dalam tubuh korban. "Ada (sisa proyektil) cuma belum terlalu jelas," kata dia. (asp)

Rumah Sakit Sebut Korban Tewas Diduga Ditembak Peluru Tajam

Rabu, 22/05/2019

ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.