Senin, 27/05/2019

Dibekuk, Tersangka Perusuh 22 Mei Ternyata Punya Rompi Bertuliskan 'Polisi'

Senin, 27/05/2019

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dibekuk, Tersangka Perusuh 22 Mei Ternyata Punya Rompi Bertuliskan 'Polisi'

Senin, 27/05/2019

logo

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

KORANKALTIM.COM, Jakarta - Polri membeber satu persatu fakta dan temuan baru terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

Salah satu yang cukup mengejutkan adalah tersangka pelaku kerusuhan ternyata memiliki rompi antipeluru.

"Ini tersangka juga memiliki rompi antipeluru, rompi antipelurunya bertuliskan polisi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/5/2019), dilansir dari detik.com.

Iqbal juga menunjukkan rompi tersebut ke depan media. Rompi itu berwarna hitam dengan tulisan 'POLISI' berkelir putih.

"Ini kami dapat dari tersangka," ucap Iqbal.

"Kami sedang dalami apakah ada kaitannya dengan kelompok-kelompok ini yang mencoba untuk meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," imbuh Iqbal.

Sebelumnya Iqbal mengungkapkan 6 tersangka dalam kerusuhan tersebut, termasuk adanya perintah pembunuhan. Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Iqbal. (*)

Dibekuk, Tersangka Perusuh 22 Mei Ternyata Punya Rompi Bertuliskan 'Polisi'

Senin, 27/05/2019

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.