Rabu, 26/06/2019

Amnesty Internasional Sebut Ada Penyiksaan, Polri Tantang Buka Data Kerusuhan 22 Mei

Rabu, 26/06/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Amnesty Internasional Sebut Ada Penyiksaan, Polri Tantang Buka Data Kerusuhan 22 Mei

Rabu, 26/06/2019

logo

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -Ada unsur kekerasan hingga penyiksaan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh oknum kepolisian di sekitar Kampung Bali, Jakarta Pusat saat kerusuhan 22 Mei pada 21 - 23 Mei 2019. 

Hal ini diungkap oleh Amnesty International Indonesia. Menurut Amnesty, kekerasan hingga penyiksaan dilakukan saat polisi mengamankan pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo meminta kepada Amnesty Internasional Indonesia menyerahkan hasil temuan tersebut.

"Monggo hasilnya (diserahkan). Tim investigasi itu sifatnya kan terbuka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019) dilansir dari viva.

Namun, Dedi menegaskan, temuan tersebut nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan. 

Menurut Dedi, jika data tersebut sudah diserahkan maka tim investigasi akan mendalaminya bersama sejumlah pihak diantaranya Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman.

"Sepanjang data itu bisa dipertanggungjawabkan, silakan serahkan nanti akan dipelajari tim," katanya.

Sebelumnya, peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat dapat dilihat berdasarkan perlakuan Brimob yang menangkap kemudian melakukan kekerasan terhadap terduga pelaku di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei lalu sebagaimana video yang sempat viral.

Berdasarkan hasil identifikasi, Amnesty menemukan bahwa pada 23 Mei pagi aparat dari Brimob melakukan penyisiran ke sebuah lahan parkir berbayar di Kampung Bali, tak jauh dari kantor Bawaslu RI.

Di tempat tersebut, kata Papang, aparat kepolisian mencoba memaksa masuk ke lahan parkir guna menyisir terduga pelaku kericuhan.

"Kita mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB, ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (25/6/2019).(*)

Amnesty Internasional Sebut Ada Penyiksaan, Polri Tantang Buka Data Kerusuhan 22 Mei

Rabu, 26/06/2019

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.