Selasa, 09/07/2019

Pemda Diminta Petakan Kelas Rumah Sakit, Bantu Keberlangsungan JKN-KIS

Selasa, 09/07/2019

Ilustrasi KIS

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemda Diminta Petakan Kelas Rumah Sakit, Bantu Keberlangsungan JKN-KIS

Selasa, 09/07/2019

logo

Ilustrasi KIS

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Sengkarut persoalan yang dihadapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Salah satunya peran Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda diminta terlibat dalam mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Peran Pemda antara lain ikut memetakan kelas Rumah Sakit (RS), khususnya yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemetaan kelas RS menjadi bagian dari delapan bauran kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS. Pembenahan kelas RS diperlukan untuk menghindari overpaid dalam pengeluaraan pembiayaan kesehatan.

"Jadi kelas RS harus pas," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi tingkat menteri mengenai BPJS Kesehatan di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Senin (8/7), dikutip dari republika.co.id.

Sebab, dia melanjutkan, adanya perbedaan kelas rumah sakit membuat adanya selisih harga dan efeknya BPJS Kesehatan harus mengganti klaim lebih besar. Dia mengakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penataan kelas RS. Sebab pihak yang berwenang menurunkan dan menaikkan kelas RS ialah Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan.

"Sedangkan Pemda bisa bersama dengan Kemenkes ikut menata kelas RS ini karena daerah yang memiliki wewenang bekerja sama dengan rumah sakit di daerah. Oleh karena itu, perlu koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Di tempat yang sama, menteri kesehatan Nila F Moeloek menambahkan, pihaknya telah menyusun pemetaan kelas RS. Kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan.

"Pemetaan kelas RS ini akan dilanjutkan," ujarnya. (*)

Pemda Diminta Petakan Kelas Rumah Sakit, Bantu Keberlangsungan JKN-KIS

Selasa, 09/07/2019

Ilustrasi KIS

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.