Selasa, 17/09/2019

Gagal Atasi Karhutla, Kapolda-Kapolres-Kapolsek Terancam Out

Selasa, 17/09/2019

Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Okezone)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gagal Atasi Karhutla, Kapolda-Kapolres-Kapolsek Terancam Out

Selasa, 17/09/2019

logo

Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Okezone)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat temuan menarik dari hasil pengamatannya via udara saat meninjau sejumlah titik kebakaran hutan di Provinsi Riau bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akhir pekan lalu. 

Berdasarkan hasil pantauan dari udara, Tito melihat lahan yang terbakar sebagian besarnya adalah hutan atau semak belukar. Sementara hutan industri atau kebun sawit yang berada di sekitarnya tidak terbakar. 

"Artinya, ini ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap. Itu juga membuktikan bahwa peristiwa itu ada," kata Tito dalam keterangan pers dilansir laman Setkab di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau Senin (16/9/2019) malam kemarin seperti diwartakan vivanews.com.

Karenanya, Jenderal Tito menegaskan akan mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolri telah menginstruksikan seluruh kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, dengan penekanan kepada 6 Polda yang paling utama, yaitu Polda Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalsel, dan Kalteng. 

Kemudian, penekanan selanjutnya pada Polda level tier duanya, yaitu Sumatra Utara, kemudian Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa dan NTT. Kapolri meminta setiap penyidikan harus mencakup pulling and pushing factor, yakni mengungkap motif dan pemicunya.

Sebagai pengawasan atas instruksi ini, Kapolri telah membentuk tim dari Irwasum Mabes Polri dan Propam yang akan mengecek penanganan perkara ke semua wilayah. Targetnya adalah Polda, Polres dan Polsek. "Jadi kalau seandainya di polda itu penilaian kita ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan enggak ada, out. Mau Kapolda, mau Kapolres, Kapolsek out," tegas Tito

Sebaliknya, Polri lanjut Tito, berjanji akan memberikan reward kalau seandainya jajaran Polda, Polres dan Polsek berhasil melakukan penangkapan, mengungkap dan penegakan hukum maksimal kepada pelaku pembakaran hutan. Reward akan diberikan sesuai dengan grade-nya (Polda, Polres, Polsek). "Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB, itu akan kita berikan," ujar Tito.

Sehingga dengan adanya reward and punishment ini, Tito berharap jajaran kepolisian akan terpacu mengungkap kasus ini. "Nanti kita akan buktikan betul, 1-2 kita beri contoh, gitu," imbuhnya.

Sementara itu, untuk tim dari Mabes Polri yaitu Bareskrim akan fokus ke masalah korporasi bukan perorangan. "Jadi kalau ada korporasi melakukan, kerjakan dan kemudian koordinasi tentunya kalau korporasi dengan stakeholder terkait termasuk Kementerian KLH."  [*]

Gagal Atasi Karhutla, Kapolda-Kapolres-Kapolsek Terancam Out

Selasa, 17/09/2019

Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Okezone)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.