Selasa, 24/03/2020

Work From Home Bagian dari Gerakan Social Distancing

Selasa, 24/03/2020

Ilustrasi ( Foto: www.theyucatantimes.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Work From Home Bagian dari Gerakan Social Distancing

Selasa, 24/03/2020

logo

Ilustrasi ( Foto: www.theyucatantimes.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Wabah virus Corona menyebar di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, COVID-19 ini sejauh ini telah menginfeksi 576 orang dan menyebabkan 49 di antaranya meninggal. 

Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk meminimalisasi penyebaran virus asal Wuhan, China itu. Salah satunya, masyarakat diimbau untuk bekerja dari rumah atau dikenal dengan istilah work from home (WFH).

Hashtag #dirumahaja pun ramai di media sosial, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan imbauan tersebut sejak Ahad 15 Maret 2020 lalu. Sejumlah kementerian atau lembaga negara menerapkannya.

Work from home merupakan bagian dari gerakan social distancing atau menjaga jarak antara satu dengan yang lain. Namun, imbauan Presiden Jokowi belum sebagian masyarakat. Masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas seperti biasa dan senang berkerumun.

Alhasil, jumlah masyarakat yang terinfeksi virus corona kian bertambah. Wilayah di Indonesia yang terkena virus corona pun meluas. Hingga Senin 22 Maret 2020 kemarin warga Indonesia yang positif Corona sebanyak 579 orang. Sedangkan yang meninggal dunia 49 orang. Sebanyak 30 orang dinyatakan sembuh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah terkait dengan penyesuaian kerja aparatur sipil negara (ASN) selama wabah virus Corona. Namun, kata Tjahjo, hal tersebut bukan berarti ASN libur.

Sementara itu, pakar human resources Priyantono Rudito mengungkapkan WFH adalah kebijakan yang tepat untuk diambil dan diimplementasikan dalam situasi sekarang ini.  Kebijakan ini dikatakannya adalah upaya bersama dan menjadi kontribusi perusahaan dalam rangka menekan kemungkinan dan risiko menyebar atau menularnya Corona.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay pun mengapresiasi imbauan WFH yang disampaikan Presiden Jokowi. Saleh menilai imbauan itu sangat penting ditindaklanjuti dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona. “Sangat penting untuk dipikirkan oleh para pengusaha dan pekerja,” kata Saleh seperti diwartakan sindonews.com.

Pengamat Kesehatan Keuangan Masyarakat Hasbullah Thabrany membeberkan tujuh tips work from home agar tetap produktif.  Pertama, pastikan koneksi internet lancar. Kedua, Laptop aman. Ketiga, komunikasi dengan tim. Keempat, buat meja kerja yang nyaman. Kelima, buat target. Keenam, atur jam kerja. Ketujuh, istirahat yang cukup. (*)

Work From Home Bagian dari Gerakan Social Distancing

Selasa, 24/03/2020

Ilustrasi ( Foto: www.theyucatantimes.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.