Senin, 06/04/2020

Antisipasi Penolakan, Polisi Bentuk Tim Khusus Kawal Jenazah Covid-19

Senin, 06/04/2020

Proses pemakaman jenazah kini harus dikawal polisi terutama untuk yang meninggal karena virus corona. (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Antisipasi Penolakan, Polisi Bentuk Tim Khusus Kawal Jenazah Covid-19

Senin, 06/04/2020

logo

Proses pemakaman jenazah kini harus dikawal polisi terutama untuk yang meninggal karena virus corona. (ist)

KORAN KALTIM.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakanan pasien covid-19. Tim dibentuk untuk mengantisipasi penolakan dari warga pada jenazah pasien corona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim khusus itu telah mendapat pelatihan sebelum menjalankan tugasnya. "Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (6/4/2020) hari ini.

Disampaikan Yusri, pengawalan itu juga untuk mengantisipasi jika ada pihak keluarga korban yang memaksa ikut dalam proses pemakaman. Ada 60 personel yang diterjunkan dalam tim tersebut. Rinciannya, 30 personel ditempatkan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personel ditempatkan di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur

Lalu, dari 30 personel itu, empat orang di antaranya dibekali dengan alat pelindung diri (APD) jika nantinya diperlukan membantu proses proses pemakaman. "Dan 26 orang pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," tutur Yusri seperti diwartakan cnnindonesia.com.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan bakal melibatkan sejumlah pihak baik dari TNI dan Polri untuk mengedukasi masyarakat soal virus corona (Covid-19) dan pasien yang meninggal akibat virus tersebut.

Hal itu bertujuan agar tidak ada penolakan lagi dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus corona. "Polisi bersama TNI tugas di lapangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para lurah, telah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang terkait dengan (pasien) virus corona yang meninggal dunia, demikian juga kita menggandeng instansi lain seperti kesehatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4/2020) tengah pekan kemarin (*)

Antisipasi Penolakan, Polisi Bentuk Tim Khusus Kawal Jenazah Covid-19

Senin, 06/04/2020

Proses pemakaman jenazah kini harus dikawal polisi terutama untuk yang meninggal karena virus corona. (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.