Sabtu, 23/12/2017

Polisi Jelaskan soal Penangkapan Tio Pakusadewo

Sabtu, 23/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Jelaskan soal Penangkapan Tio Pakusadewo

Sabtu, 23/12/2017

logo

Pihak kepolisian baru saja merilis soal penangkapan Tio Pakusadewo yang terjerat narkoba. Menurut pihak yang berwajib, pihaknya menangkap Tio di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan. 

“Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, di wilayah Polda Metro Jaya dengan berhasil menangkap seorang tersangka yang kebetulan adalah public figur, inisialnya TP. Ini tersangkanya sudah bersama kami, untuk selanjutnya pengungkapkan kasus ini disampaikan Pak Wadir Polda Metro Jaya dan Kasubdit 2 Direktorat Narkoba,” buka Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng di kantornya Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

“Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan saudara IS alias TP tanggal 19 Desember sekitar pukul 23.15 WIB, di daerah Ragunan, Pasar Minggu. Bersama yang bersangkutan berhasil diamankan, barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik, klip berisi kristal metafetamin, atau yang dikenal di masyarakat sebagai sabu dengan berat kurang kebih 1,06 gram,” beber Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Audie Latuheru dalam kesempatan yang sama.

Tambah Audie ada seperangkat alat hisap seperti bong dan korek api. Dan ada juga sebuah telepan selular sebagai barang buktinya.

“Kemudian ada seperangkat alat untuk konsumsi alat tersebut yaitu ada gong, dan korek api. Serta satu buah handphone yang ditutupi,” sambungnya lagi. 

Menyesal Pakai Narkoba Lagi

Jumat sore Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis kasus narkoba Tio Pakusadewo. Dalam kesempatan itu, Tio yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis sabu tersebut.

“Saya bersalah dan menyesali apa yang sudah terjadi, sekaligus saya mengajak siapa pun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti,” ucap Tio dengan lantang saat rilis, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

Bahkan Aktor senior itu mengatakan, dirinya adalah contoh yang tak patut ditiru. Dan untuk para pengguna narkoba, ia memberi peringatan untuk segera berhenti.

“Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi,” sambung Tio.

Diketahui Tio tertangkap sendiri di rumahnya kawasan Ampera, Ragunan, Jakarta Selatan (19/12/2017) malam. Dari tangannya diamankan tiga bungkus sabu yang berjumlah 1,06 gram, bong, cangklong, dan korek api gas juga sebuah telepon genggam. (dth)

Polisi Jelaskan soal Penangkapan Tio Pakusadewo

Sabtu, 23/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.