Sabtu, 08/07/2017
Sabtu, 08/07/2017
Sabtu, 08/07/2017
JAKARTA - Aris eks Idol akhirnya benar-benar melaporkan Ihsan Tarore Ke Polres Jakarta Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik. Tak sendiri, Aris pun datang bersama istri dan juga pengacaranya Zecky Alatas.
“Kedatangan hari ini ke Polres melaporkan saudara Ihsan alias Ihsan Tarore yang telah membuat statement,” tutur Zecky.
“Jam 16.45 kita ada di Polres Jakarta Selatan membuat laporan diduga Ihsan Tarore melanggar pasal 301 KUHP dan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ya pencemaran nama baik,” lanjut Zecky. Ihsan sendiri sebelumnya pernah menyebut Aris dengan kata tengil di depan awak media karena saat itu penyanyi yang pernah mengamen ini menghilang selama tiga hari. Aris sendiri menghilang dan tak pulang-pulang saat narik taksi online.
Istri Aris sampai melapor ke polisi karena sang suami menghilang. Ihsan menganggap Aris cuma melakukan tindakan konyol dengan menghilang. “Adapun laporan-nya tentang stat-ement Ihsan yang mengatakan terlapor dengan tingkah laku tengil. Karena tengil itu dari kamus bahasa Indonesia adalah orang yang menyebalkan. Jadi bisa dibilang ini pembunuhan karakter dari pelapor saudara Aris,” katanya. (dth)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.