Senin, 03/12/2018
Senin, 03/12/2018
MERASA TAK PUAS: Pertandingan Mitra Kukar melawan PS Tira di Stadion Aji Imbut bulan lalu yang berbuntut banyak denda untuk tim tuan rumah. ( ist )
Senin, 03/12/2018
MERASA TAK PUAS: Pertandingan Mitra Kukar melawan PS Tira di Stadion Aji Imbut bulan lalu yang berbuntut banyak denda untuk tim tuan rumah. ( ist )
JAKARTA - Laga pekan ke-32 Liga 1 Indonesia yang mempertemukan Mitra Kukar vs PS Tira di Stadion Aji Imbut 23 November lalu memang berkesudahan dengan skor 1-0 untuk kemenangan tuan rumah. Akan tetapi, di balik raihan tiga poin ‘Naga Mekes’ menyisakan cerita yakni ribut-ribut di pengujung pertandingan.
Aksi ini akhirnya mendapat perhatian dari Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI). Dari laporan yang diterima pascapertandingan, tim tuan rumah kedapatan melakukan enam nota pelanggaran.
Pertama, hukuman dijatuhkan kepada Mitra Kukar karena para penonton yang hadir ke stadion kedapatan melakukan pelemparan botol. Dan imbas insiden ini, klub yang berdomisi di Kutai Kartanegara harus membayar denda sebesar Rp 50 juta. Hukuman itu juga bertambah dua kali lipat lantaran Komdis PSSI juga menghukum Panitia Pelaksana Pertandingan karena diketahui menjadi dalang di balik insiden pelemparan botol ke dalam lapangan.
Insiden kericuhan tak hanya pelemparan botol. Dua aksi sportif juga dilakukan oleh para ofisial Mitra Kukar yakni asisten pelatih Asep Suryadi dan Nor Alam. Keduanya kedapatan melakukan provokasi terhadap wasit Novari Ikhsan Arilaha dan beruntung mereka hanya menerima bentuk teguran keras.
Paling mengerinyitkan dahi adalah aksi Randy Siregar terhadap sang juru pengadil pertandingan. Dalam berkas laporan yang diterima Komdis PSSI, pemain 32 tahun yang berposisi sebagai bek kanan dihukum denda Rp.50 juta karena berkata tidak patut kepada wasit. Imbas lainnya, pemain yang pernah berseragam Persikota Tengerang dan Sriwijaya dilarang bermain selama empat pertandingan.
Aksi Rendy nyatanya turut mengundang reaksi berlebihan dari juru foto Mitra Kukar, Donny. Masih dalam lampiran laporan yang sama, Donny didakwa lantaran melayangkan tendangan ke arah wasit. Buntutnya, ia dilarang beraktifitas di lingkungan PSSI selama enam bulan.
Secara keseluruhan, manajemen Mitra Kukar harus merogoh kocek dalam dengan harus membayarkan denda sebsar Rp 150 juta.
Komisi Disiplin tak hanya menghukum Mitra Kukar dalam sidang yang digelar pada 29 November lalu. Pertandingan Liga 2 yang mempertemukan Kalteng Putra vs PSS Sleman di laga semifinal leg pertama juga mendapat sorotan.
Aksi ini mengerucut lantaran Kalteng Putra melakukan aksi tak terpuji terhadap wasit. Pertama, Komdis PSSI menghukum ofisial Kalteng Putra, Sigit Widodo dengan larangan beraktifitas selama enam bulan lantaran menyerang wasit dengan cara berteriak dan melayangkan tangan.
Selain ofisial, Panitia Pelaksana Pertandingan, Carlos dan Deni, juga dihukum dengan larangan beraktifitas di lingkup PSSI selama setengah tahun karena diketahui mengejar, nenabrakkan badan serta mengarahkan siku ke pundak wasit. (lbc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.