Selasa, 30/07/2019

Penalti Borneo FC ke Gawang Persela Sesuai Aturan FIFA

Selasa, 30/07/2019

Pelatih Persela Nilmaizar berdebat dengan wasit Wawan Rapiko yang dianggap merugikan timnya dengan memberikan penalti, namun keputusan sang wasit sudah sesuai dengan aturan FIFA. (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penalti Borneo FC ke Gawang Persela Sesuai Aturan FIFA

Selasa, 30/07/2019

logo

Pelatih Persela Nilmaizar berdebat dengan wasit Wawan Rapiko yang dianggap merugikan timnya dengan memberikan penalti, namun keputusan sang wasit sudah sesuai dengan aturan FIFA. (ist)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2019 Persela Lamongan vs Borneo FC sempat diwarnai kericuhan setelah wasit Wawan Rapiko memberikan penalti kepada tim tamu di menit ke-88. Bukan hanya lantaran penalti itu diberikan di akhir-akhir laga, kontroversi juga dikarenakan proses datangnya penalti itu sendiri yang dianggap tak layak berujung penalti.

Mengenai proses, penalti diberikan wasit Wawan Rapiko kepada Borneo FC setelah penjaga gawang Persela Dwi Kuswanto melakukan pelanggaran dengan menanduk kepala pemain Borneo Wahyudi Hamisi. 

Keberatan Persela Lamongan sendiri muncul karena menilai, tandukkan itu bukan terjadi dalam proses perebutan bola atau pertandingan yang sedang bergulir. Karena saat kejadian, bola sudah berada sepenuhnya dalam dekapan Dwi Kuswanto. Meski sempat mendapatkan protes keras dari Persela, hingga membuat pertandingan terhenti sekitar 25 menit, penalti tetap diberikan wasit dan berhasil dieksekusi Lerby Eliandri menjadi gol. 

Lalu bagaimana sebenarnya menurut aturan FIFA, apakah penalti yang diberikan wasit Wawan Rapiko itu adalah hal yang benar dan sesuai aturan?  Merujuk law of the game FIFA, apa yang dilakukan kiper Persela Dwi Kuswanto, masuk dalam kategori perbuatan kekerasan (violent conduct) yakni ketika pemain menggunakan atau mencoba menggunakan kekuatan berlebihan atau kebrutalan terhadap lawan bukan dengan tujuan merebut bola. 

Berdasarkan peraturan tersebut juga, wasit memang diperbolehkan untuk memberikan hadiah penalti, jika perbuatan kekerasan itu terjadi dalam kotak penalti tim yang sedang bertahan. "Jika bola dalam permainan dan pemain melakukan pelanggaran di dalam bidang permainan. (Hukumannya) tendangan bebas tidak langsung atau langsung atau tendangan penalti," tertulis dalam law of the game FIFA 2018/19 halaman 109. © law of the game FIFA.Pertauran FIFA mengenai pelanggaran dan serangan kepada pemain lawan. 

Namun memang mengenai keputusan tersebut, bisa menjadi perdebatan karena penafsiran berbeda. Seperti yang diyakini kubu Persela dalam protesnya kepada wasit. Persela merasa penalti tak layak diberikan karena menilai kondisi pelanggaran tersebut terjadi dalam keadaan pasif (off play) atau bola sedang tidak bergulir dalam pertandingan. (*)

Penalti Borneo FC ke Gawang Persela Sesuai Aturan FIFA

Selasa, 30/07/2019

Pelatih Persela Nilmaizar berdebat dengan wasit Wawan Rapiko yang dianggap merugikan timnya dengan memberikan penalti, namun keputusan sang wasit sudah sesuai dengan aturan FIFA. (ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.