Rabu, 09/10/2019
Rabu, 09/10/2019
FAM melaporkan insiden kerusuhan di SUGBK kepada AFC untuk diteruskan kepada FIFA. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Rabu, 09/10/2019
FAM melaporkan insiden kerusuhan di SUGBK kepada AFC untuk diteruskan kepada FIFA. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) harus membayar denda sebesar 45.000 CHF (Rp 643 juta), terkait peristiwa kerusuhan antar suporter di laga Indonesia melawan Malaysia.
Sanksi tersebut diberikan FIFA atas kejadian yang terjadi pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 menghadapi Malaysia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2019, lalu.
PSSI menghormati keputusan FIFA tersebut, dan akan segera memenuhi kewajiban tersebut dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang lagi. "PSSI menghormati proses hukum dan putusan dari FIFA. Kami akan segera memenuhi kewajiban kami dan mengevaluasi agar tidak terulang," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
Menurut Tisha berharap peristiwa pada 5 September lalu akan menjadi kejadian terakhir. "Sepak bola harusnya menyatukan, mempromosikan keragaman budaya dan menyerukan sikap saling menghormati," kata Tisha. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.