Sabtu, 15/02/2020
Sabtu, 15/02/2020
Logo Man City (Foto: Ist/Net)
Sabtu, 15/02/2020
Logo Man City (Foto: Ist/Net)
KORANKALTIM.COM, Jakarta--Kabar buruk bagi para penggemar berat kkub sepak bola Inggris Manchester City.
City dihukum larangan tampil di Eropa pada musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda 30 juta euro (sekira Rp445,6 miliar), karena dinilai memanipulasi laporan keuangan 2012 s.d. 2016.
Ini artinya, musim depan, klub yang sedang dilatih Pep Guardiola ini tak bisa tampil di ajang Liga Champion nan bergengsi itu
Man City menyatakan kecewa tetapi tidak kaget atas hukuman UEFA terkait pelanggaran aturan kepatutan finansial (FFP) berupa larangan tampil di Eropa selama dua musim ke depan.
Man City juga menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial, demikian pernyataan laman resmi klub pada Sabtu dini hari WIB.
"Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai," tulis Man City, dikutip dari Antara.com.
Man City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.
Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Man City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA," tulis Man City.
Man City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke CAS.(*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.