Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
Kamis, 24/08/2017
JAKARTA – Komisi II DPR menunggu surat resmi dari pimpinan DPR untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali memastikan pihaknya akan berupaya menyelesaikan pembahasan Perppu Ormas dengan cepat.
“Kami bertekad untuk bisa selesaikan dalam waktu yang cepat. Karena pilihannya cuma menerima atau menolak, apa sih yang bikin lama?” ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8) kemarin.
Amali meyakini pembahasan bisa berjalan lancar sebab pembahasan dilakukan dalam tingkat komisi. Adapun sesama anggota Komisi II sudah sering bertemu sehingga sudah saling memahami satu sama lain. Termasuk sikap fraksinya.
Namun, jika pandangan utuh tetap tak bisa didapatkan dan setiap fraksi bersikukuh dengan pandangannya masing-masing, Komisi II akan segera meneruskannya ke rapat paripurna.
“Tapi kalau tetap kami tidak bisa mendapatkan satu pandangan yang utuh, masih ada fraksi yang berbeda, tentu saya enggak mau berlama-lama langsung dorong itu ke paripurna. Mau diapain pun sikapnya tetap begitu,” kata Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menuturkan, draf Perppu Ormas telah diterima oleh Pimpinan DPR dan sudah dirapatkan di Badan Musyawarah bersama perwakilan fraksi-fraksi. Dalam waktu dekat, Perppu tersebut akan diteruskan ke Komisi II.
“Dalam waktu dekat kami akan terima. Kami dalam rapat internal juga sudah diagendakan. Kalau sudah diterima, kami akan membahas Perppu Ormas,” ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8) lalu. (kc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.