Kamis, 24/08/2017

DPR Prioritaskan Perppu Ormas

Kamis, 24/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPR Prioritaskan Perppu Ormas

Kamis, 24/08/2017

JAKARTA – Komisi II DPR menunggu surat resmi dari pimpinan DPR untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali memastikan pihaknya akan berupaya menyelesaikan pembahasan Perppu Ormas dengan cepat.

“Kami bertekad untuk bisa selesaikan dalam waktu yang cepat. Karena pilihannya cuma menerima atau menolak, apa sih yang bikin lama?” ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8) kemarin.

Amali meyakini pembahasan bisa berjalan lancar sebab pembahasan dilakukan dalam tingkat komisi. Adapun sesama anggota Komisi II sudah sering bertemu sehingga sudah saling memahami satu sama lain. Termasuk sikap fraksinya.

Namun, jika pandangan utuh tetap tak bisa didapatkan dan setiap fraksi bersikukuh dengan pandangannya masing-masing, Komisi II akan segera meneruskannya ke rapat paripurna.

“Tapi kalau tetap kami tidak bisa mendapatkan satu pandangan yang utuh, masih ada fraksi yang berbeda, tentu saya enggak mau berlama-lama langsung dorong itu ke paripurna. Mau diapain pun sikapnya tetap begitu,” kata Politisi Partai Golkar itu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menuturkan, draf Perppu Ormas telah diterima oleh Pimpinan DPR dan sudah dirapatkan di Badan Musyawarah bersama perwakilan fraksi-fraksi. Dalam waktu dekat, Perppu tersebut akan diteruskan ke Komisi II.

“Dalam waktu dekat kami akan terima. Kami dalam rapat internal juga sudah diagendakan. Kalau sudah diterima, kami akan membahas Perppu Ormas,” ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8) lalu. (kc)


DPR Prioritaskan Perppu Ormas

Kamis, 24/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.