Rabu, 20/12/2017

Ramai-ramai Beli Berujung Bui

Rabu, 20/12/2017

KELIMA pemuda ini akhirnya meringkuk di penjara. Mereka kompak, setelah mengumpulkan uang beli ganja, akhirnya juga dipenjara ramai-ramai. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Ramai-ramai Beli Berujung Bui

Rabu, 20/12/2017

logo

KELIMA pemuda ini akhirnya meringkuk di penjara. Mereka kompak, setelah mengumpulkan uang beli ganja, akhirnya juga dipenjara ramai-ramai. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang menangkap lima orang pemuda, masing-masing berinisial Sa (24), Ek (24), Ki (23), Ar (32) dan Ma (19). Diduga, mereka terlibat penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang Iptu Dedi Setiawan menerangkan, para pelaku diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir dan Jalan Revolusi, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (19/12). 

“Pada penangkapan pertama diamankan tiga orang, dan penangkapan kedua, dua orang,” kata Dedi, kemarin.

Dari penangkapan pertama, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 poket ganja seberat 11 gram, sebuah alat isap dan korek api. Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan satu poket ganja seberat 7,24 gram, uang tunai Rp 9 juta, telepon selular, dan juga juga sebuah buku yang berisikan cerita-cerita tentang tanaman ganja. 

“Mereka memesan ganja tersebut via online. Kami masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan ada pelaku lain,” tandas Dedi.

Sementara itu, pelaku berinisial Ek mengaku, kalau ganja itu dibeli menggunakan uang hasil patungan bersama beberapa temannya. “Patungan, setelah itu (ganjanya) dibagi-bagi” sebut Ek.

Dia berdalih daun ganja kering itu, akan dia gunakan sendiri. Terkait buku yang membahas soal ganja yang ditemukan polisi, Ek berdalih kalau buku tersebut dia dapatkan ketika membeli sebuah baju. “Beli baju dapat buku itu. Isinya soal sejarah tanaman ganja,” pungkasnya. (dor)

Ramai-ramai Beli Berujung Bui

Rabu, 20/12/2017

KELIMA pemuda ini akhirnya meringkuk di penjara. Mereka kompak, setelah mengumpulkan uang beli ganja, akhirnya juga dipenjara ramai-ramai. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.