Rabu, 27/12/2017

Tikam Driver Ojek, 3 Jukir Diringkus

Rabu, 27/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Tikam Driver Ojek, 3 Jukir Diringkus

Rabu, 27/12/2017

PADANG - Seorang driver ojek online mengalami luka tusuk. Diduga dilakukan oleh beberapa orang juru parkir, Senin (25/12) malam. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa itu terjadi di Depan Pussenif Jl. Supratman Bandung, sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rohmat Sarjono (42), warga Cimahi. “Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan mengalami luka memar di lengan kiri. Dia langsung dibawa ke RS. Santo Yusuf,” kata Yusri saat dihubungi, Selasa (26/12).

Polisi langsung bergerak cepat menangkap tiga orang. Sedangkan satu orang masih dalam pengejaran. Akibat peristiwa itu, massa dari Angkutan Online mendatangi Mapolrestabes Bandung, menuntut kasus itu diselesaikan.

Kerumunan massa diterima oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo. Hendro memberi penjelasan dan meminta mereka menyerahkan proses hukum ke polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, penusukkan itu dipicu peristiwa saat Rohmat tidak berhenti ketika tukang parkir ingin menyeberangkan mobil.

“Salah seorang pelaku kesal secara spontan memukul kepala korban dengan tangan kosong,” kata Hendro kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Korban yang tidak terima dipukul kemudian menghentikan kendaraannya untuk menghampiri pelaku. Cekcok antara keduanya tak terhindarkan. Melihat ada cekcok, tiga orang juru parkir lainnya kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban dengan menggunakan sebilah pisau, batu dan kayu. “Barang bukti sudah kami amankan,” ujar Hendro.

Salah seorang pelaku AS (34), mengaku terpancing emosinya dan spontan melakukan pemukulan. Apalagi, saat itu dia dalam pengaruh minuman keras. “Saya spontan kesal kepancing emosi. Saya setengah sadar juga habis minum (miras),” ucapnya.

Dia mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum uang berlaku.

Dalam pengeroyokan, AS hanya menggunakan tangan kosong. Sedangkan yang melakukan penusukkan adalah temannya yang saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Ketiga pelaku pengeroyokan AS, AL dan AD sudah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Bandung. Sementara pelaku lainnya E masih buron. Para pelaku dikenakan 170 KUHP secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (mdk)


Tikam Driver Ojek, 3 Jukir Diringkus

Rabu, 27/12/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.