Rabu, 27/12/2017

Sopir Truk Kontainer Mengaku Tak Tahu Korban Terlindas

Rabu, 27/12/2017

TUJUH BELAS pengendara dikenakan sanksi, Selasa (27/12).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Sopir Truk Kontainer Mengaku Tak Tahu Korban Terlindas

Rabu, 27/12/2017

logo

TUJUH BELAS pengendara dikenakan sanksi, Selasa (27/12).

SAMARINDA – Unit Laka Lantas Sat Lantas Polresta Samarinda masih mengamankan seorang pria berinisial MK (55), sopir truk kontainer yang terlibat kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir, Senin (25/12). Peristiwa itu, menewaskan Saharuddin (20).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Samarinda Ipda Heru Utomo mengatakan, saat diperiksa polisi, MK mengaku tidak mengetahui ada korban terlindas mobil yang dia kemudikan malam itu.  

“Sopir mengaku tidak melihat kalau ada yang terlindas, dan akhirnya dia dihentikan oleh warga setelah kejadian,” kata Heru, Selasa (27/12).

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dua orang saksi. “Baru dua saksi kita periksa. Nanti akan diperiksa lagi saksi yang saat itu dibonceng oleh korban,” terang Heru. 

Kecelakaan tersebut diduga terjadi ketika korban yang saat itu menggunakan motor Honda Beat, hendak menyalip truk kontainer, namun bersenggolan dengan kendaraan besar itu, hingga terjatuh dan tergilas ban. 

Di sisi lain, untuk menekan angka kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, polisi langsung menggelar razia, di lokasi dekat tempat kecelakaan yang menewaskan Saharuddin. “Jalan Cipto Mangunkusumo ini memang salah satu jalur yang rawan kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Boney Wahyu Wicaksono. 

“Kita mengimbau masyarakat, agar konsentrasi berkendara. Kecelakaan yang baru terjadi (korban Saharuddin), kecelakaan itu karena pemotor kurang konsentrasi saat akan menyalip,” sebut Boney. 

Hasil razia itu, polisi menilang sebanyak 17 pemotor, dengan berbagai pelanggaran. “Pelanggarannya banyak yang tidak pakai helm, mereka menganggap di kawasan ini (Harapan baru) masih bukan daerah kota, jadi tidak pakai helm. Padahal mengunakan helm itu untuk keselamatan pengendara,” demikian Boney. 

Diberitakan sebelumnya, Saharuddin tewas dengan kondisi mengenaskan usai terlindas ban sekitar pukul 18.45 WITA. Informasi yang dihimpun, saat itu, korban baru saja keluar dari salah satu gang dan hendak menuju ke arah Samarinda Kota. (dor)


Sopir Truk Kontainer Mengaku Tak Tahu Korban Terlindas

Rabu, 27/12/2017

TUJUH BELAS pengendara dikenakan sanksi, Selasa (27/12).

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.