Kamis, 28/12/2017

Mahasiswi Pembuang Orok Dalam Kloset jadi Tersangka

Kamis, 28/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Mahasiswi Pembuang Orok Dalam Kloset jadi Tersangka

Kamis, 28/12/2017

SAMARINDA – Sejoli berinisial TS (21) dan kekasihnya EFK (21) dipastikan melanjutkan kisah mereka di ruang tahanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, gara-gara mengugurkan janin hasil hubungan gelapnya, lalu membuangnya ke kloset. 

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara Ipda Wawan Gunawan menerangkan, kedua tersangka dijerat pasal berbeda. TS yang merupakan ibu sang bayi, dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 194 junto pasal 75 ayat 2 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta pasal 346 Junto pasal 348 ayat 1 KUHP. 

“Kalau tersangka pria kita jerat pasal 55 KUHP, dia turut serta,” kata Wawan. 

Wawan menerangkan, EFK turut serta membantu untuk mengambil obat penggugur kandungan yang telah dipesan TS, melalui internet. “Jadi, sebenarnya si pria ini tahu kalau pacarnya itu pesan obat,” ujar Wawan. 

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah pembalut wanita yang masih bebercak darah TS, obat-obatan dan juga celana dalam warna merah jambu. Sementara itu, orok bayi yang digugurkan oleh TS, masih berada di kamar jenazah RSUD AW Syahranie, Samarinda. “Orok bayi itu akan diautopsi, untuk mengetahui penyebab kematiannya,” terang Wawan.

Diberitakan sebelumnya, orok bayi itu, ditemukan di dalam kamar mandi salah satu rumah kos khusus perempuan di Jalan Pramuka, Samarinda Utara, Selasa (26/12) petang lalu, sekitar pukul 18.00 WITA. 

Adalah Samsul Alkamat (52), penjaga kos-kosan tersebut menjadi orang pertama menemukan orok itu, setelah dia hendak membersihkan kamar kos. Belakangan, dia malah menemukan orok di dalam kloset.

Malam harinya, TS diamankan dan tidak lama kemudian berikut EFK. TS mengaku menggugurkan janinnya itu karena malu jika ketahuan orang tuanya, terlebih saat ini dia masih bestatus mahasiswi. TS membeli obat penggugur kandungan lewat media sosial, dan mengonsumsi rutin sejak 23 Desember 2017. Dua hari kemudian, sang orok keluar sendiri dan masuk ke dalam kloset, saat TS buang air kecil. (dor)


Mahasiswi Pembuang Orok Dalam Kloset jadi Tersangka

Kamis, 28/12/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.