Kamis, 11/01/2018
Kamis, 11/01/2018
ILUSTRASI
Kamis, 11/01/2018
ILUSTRASI
BALIKPAPAN - Bermula dari kasus sengketa tanah bermuara kepada kepada aksi penikaman. Seperti yang dialami oleh Aryanto (47) terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran paha kanannya ditikam Juliansyah (39).
Aksi tersebut bermula pada Kamis (4/1) siang sekira pukul 11.00 Wita, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar SD 008 Kecamatan Balikpapan Kota.
Saat di lokasi tersebut antara korban dan pelaku tengah membicarakan terkait urusan tanah. Tidak lama kemudian cekcok. Emosi keduanya kian memuncak ketika korban melakukan pemukulan menggunakan balok kayu kepada tersangka, yang mengenai tangan kiri hingga terjatuh.
Pada saat bersamaan korban pun ikut terjatuh. Tidak menungu lama rupanya pelaku menyelipkan sebilah badik dan langsung menancapkan tepat di paha kanan korban.
Merasa terdesak korban yang diketahui warga Jalan Markoni Atas RT 45 Kelandasan Ilir, langsung melarikan diri dan melapor ke pihak berwajib.
Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan menerangkan, pelaku penganiayaan sudah diamankan.
“Antara pelaku dan korban ada masalah tanah, karena tidak ada kesepakatan lalu terjadilah penganiayaan dengan melakukan penikaman menggunakan sebilah badik,”ucap Dian.
Saat ini tersangka bersama barang bukti sebilah badik sudah diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.