Senin, 22/01/2018

Dilaporkan Warga Jual Sabu, Fajar Masuk Penjara

Senin, 22/01/2018

TERSANGKA Fahar Hidayat kini meringkuk di penjara Polsekta Sungai Kunjang.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Dilaporkan Warga Jual Sabu, Fajar Masuk Penjara

Senin, 22/01/2018

logo

TERSANGKA Fahar Hidayat kini meringkuk di penjara Polsekta Sungai Kunjang.

SAMARINDA – Satu lagi warga kota Tepian yang terpaksa meringkuk dibalik tembok penjara, dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kali ini, Fajar Hidayat Als Fajar (38), warga  Jalan Meranti, Kecamatan Sungai Kunjang, harus berurusan dengan aparat Polsekta Sungai Kunjang. Dia diduga menjadi pengedar barang haram itu.

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno menerangkan, Fajar diciduk Jumat (19/1). 

Penangkapan terhadap Fajar sendiri, bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku terlibat peredaran narkoba. 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan.Polisi pun melakukan penggerebekan dan menangkap Fajar di rumahnya tanpa perlawanan. 

Saat melakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 poket sabu-sabu seberat 2,15 gram bruto, alat isap sabu atau bong, korek api dan ponsel yang diduga kerap digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pelaku narkoba lainnya serta uang tunai Rp500 ribu.

Usai penggeledahan, Fajar langsung dikeler ke Mapolsekta Sungai Kunjang, di Jalan Jakarta, Loa Bakung.

“Pelaku menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 112, pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Suyatno. (dor)


Dilaporkan Warga Jual Sabu, Fajar Masuk Penjara

Senin, 22/01/2018

TERSANGKA Fahar Hidayat kini meringkuk di penjara Polsekta Sungai Kunjang.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.