Rabu, 31/01/2018

Duitnya Buat Main Game Warnet

Rabu, 31/01/2018

ILUSTRASI pelaku kejahatan bawah umur. (Foto: NET/ISTIMEWA)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Duitnya Buat Main Game Warnet

Rabu, 31/01/2018

logo

ILUSTRASI pelaku kejahatan bawah umur. (Foto: NET/ISTIMEWA)

BONTANG – Terduga pencuri sepeda, OS (15), dibekuk tim Opsnal Reskrim Polres Bontang. ABG yang seharusnya saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP itu, nekat mencuri dan uangnya untuk bermain game di warnet. Sebelumnya, agar cepat laku, dia menjual sepeda hasil curiannya, di media sosial forum jual beli, yakni Bursa Barang Bontang (BBB).

Kasat Reskrim Iptu Rihard mengatakan, OS ditangkap tim Reskrim dan juga Bhabinkamtibmas di Kelurahan Satimpo, di kawasan depan toko Kawan Kita, Sabtu (27/1) malam lalu.

“Pengungkapan terjadi karena tersangka ini diketahui menjual barang hasil curiannya di forum grup jual beli facebook Bursa Barang Bontang (BBB),” kata Rihard, di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

Peristiwa itu berawal dari korban, AD (42), warga Jalan Danau Tondano Perum Hop 3, hendak mencari makan, beberapa jam sebelum kejadian bersama rekannya. Saat makan, dia sempat melihat seorang remaja, membawa sepedanya. Namun demikian, dia sempat tidak ambil perduli.

“Korban pulang ke rumah, dan dia bertanya kepada istrinya. Tapi ternyata korban sendiri mendapati sepedanya yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada, atau hilang,” ujar Rihard.

Tidak lama kemudian, korban mendapatkan kabar, sepedanya dijual di forum jual beli Facebook. Tidak ingin berlama-lama, dia bergegas melapor ke Bhabinkamtibmas, yang segera diteruskan ke tim opsnal Reskrim Polres Bontang.

“Selanjutnya dari anggota opsnal kami melakukan negosiasi harga sepeda, sehingga disepakati harga Rp 750 ribu. Kemudian, kami janjian bertemu di suatu tempat, untuk transaksi sepeda tersebut,” ujarnya.

Teman-teman pelaku di komunitas olahraga sepeda, juga tahu kalau pelaku telah mencuri sepeda. Akhirnya, pelaku ditangkap sendiri oleh teman-temannya, yang kemudian diserahkan ke kepolisian. “Kami pun membawa tersangka dan barang buktinya ke kantor, untuk diproses,” tambahnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka sudah 2 kali mencuri sepeda. Kedua sepeda tersebut juga sudah dia jual secara online di BBB dengan harga Rp 150 ribu dan Rp 250 ribu. “Uang hasil penjualan sepeda dia gunakan untuk bermain game, dan beli baju baru. Saat ini kasusnya masih dikembangkan,” demikian Rihard. (cil)



Duitnya Buat Main Game Warnet

Rabu, 31/01/2018

ILUSTRASI pelaku kejahatan bawah umur. (Foto: NET/ISTIMEWA)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.