Minggu, 18/02/2018

Polsek Sangatta Utara Bekuk Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu-sabu

Minggu, 18/02/2018

barang bukti yang diamankan dari dua pelaku yang diamankan POlsek Sangatta Utara.(Foto: ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polsek Sangatta Utara Bekuk Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu-sabu

Minggu, 18/02/2018

logo

barang bukti yang diamankan dari dua pelaku yang diamankan POlsek Sangatta Utara.(Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu -sabu berhasil dibekuk Polsek Sangatta Utara, Rabu (14/2)  sekitar jam 23.30 Wita di Jl Edelweis  Perumahan Panorama Desa Swarga Bara,Sangata Utara Kutai Timur (Kutim). Kedua pelaku masing-masing AF ( 24)  dan AM (22) yang merupakan Warga Jl. Angsoka Panorama  Swarga Bara Sangatta.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan penangkapan kedua tersangka bermula saat  polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran sabu – sabu. Kemudian Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan dan mencurigai aktifitas di dalam rumah milik  AF di Jalan Edelweiss  Perumahan Panorama. Kemudian pada pukul 22.00 Wita melakukan pengecekan  dan didapati 6 poket sabu - sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang di selipkan diantara busa berwarna kuning yang terdapat pada plafon kamar rumah AM. Barang haram tersebut telah diakui milik pelaku.

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 poket sabu, uang tunai Rp 200 ribu, 6 klip plastik bening bekas sabu, 1 sedotan plastik takaran, 1 kotak bekas rokok Class Mild, 1 dompet warna coklat , 1 unit hp Samsung warna putih., 1 unit hp Nokia warna hitam dan 2 buah busa warna kuning.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan, kemudian akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Teddy.


Penulis: Yuli

Editor: Firman Hidayat

Polsek Sangatta Utara Bekuk Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu-sabu

Minggu, 18/02/2018

barang bukti yang diamankan dari dua pelaku yang diamankan POlsek Sangatta Utara.(Foto: ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.