Jumat, 02/06/2017
Jumat, 02/06/2017
KAPOLDA Kaltim Irjen Pol Safaruddin memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Paser, di sela kunjungan kerja dia, Jumat (2/6) kemarin.
Jumat, 02/06/2017
KAPOLDA Kaltim Irjen Pol Safaruddin memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Paser, di sela kunjungan kerja dia, Jumat (2/6) kemarin.
TANA PASER – Dalam waktu sepekan, aparat Polres Paser membongkar sindikat curanmor antarprovinsi Kaltim-Kalsel. Kasus itu menetapkan puluhan tersangka, dan menyita puluhan motor roda dua.
Dalam keterangannya, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin di tengah kunjungan kerjanya ke Polres Paser mengatakan, warga yang merasa kehilangan motor, segera mengecek ke Polres Paser.
“Dengan membawa serta BPKB dan STNK,” kata Safaruddin, Jumat (2/6) kemarin.
Sementara, Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar menjelaskan, kasus curanmor memang sangat meresahkan warga Paser. “Ada 2 sindikat kelompok ya, kelompok Reno dan Ali Akbar. Dari kedua kelompok ini, kami amankan 10 orang pelaku dan barang bukti 20 motor,” kata Dudy.
Dari kelompok Reno, diamankan 8 orang pelaku pencurian dan penadah. “Kami lakukan interogasi dan pengembangan penyelidikan tim gabungan Polres Paser hingga ke Kalimantan Selatan,” sebutnya.
Kasus itu berawal dari pencurian motor di Batu Engau, Sabtu (27/5) lalu, yang kemudian diselidiki Reskrim Polsek Batu Engau. Hingga akhirnya diketahui, terduga pencuri yang diketahui bernama Reno, sedang dirawat di RSUD Panglima Sebaya. “Dari kelompok Reno ini, kita amankan 7 pelaku dan menyita 16 motor, setelah kita lakukan pengembangan ke Kalsel,” ujar Dudy.
Sementara sindikat Ali Akbar, terbongkar setelah petugas mengamankan 2 terduga pencurian. Selain Ali Akbar, juga diamankan rekan Ali, Mu (30), menyusul pencurian motor yang terjadi di Long Ikis.
Dari laporan itu, Polsek Kuaro, melakukan razia di 3 titik yang mengarah ke Kalsel, Balikpapan dan Tanah Grogot. Akhirnya diketahui, dalam penyelidikan dan perburuan polisi, motor yang hilang diketahui sedang mengisi bahan bakar bensin di kawasan Jalan R Suprapto, Kuaro.
“Kemudian petugas langsung mendatangi dan menangkap kedua pelaku itu. Dan dari hasil penyelidikan terhadap kedua pelaku, tim gabungan Polres Paser berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 unit sepeda motor curian,” demikian Dudy (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.