Minggu, 25/02/2018

Awalnya Diperiksa Polisi Gara-gara Helm, Nasip Pria Ini Berakhir di Penjara

Minggu, 25/02/2018

Barang bukti yang disita polisi dari tangan Andri. Foto ist

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Awalnya Diperiksa Polisi Gara-gara Helm, Nasip Pria Ini Berakhir di Penjara

Minggu, 25/02/2018

logo

Barang bukti yang disita polisi dari tangan Andri. Foto ist

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pria bernama Andri Mahesa, warga Jalan KH Agus Salim, Gang Tanjung, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Ilir, harus ditahan Polsekta Samarinda Ilir. Pria berusia 24 tahun itu dikeler ke kantor polisi di Jalan Bhayangkara, setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kantong celana yang ia kenakan. 

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto menuturkan, Andri dan seorang rekannya awalnya di setop polisi saat berkendara tidak menggunakan helm dan melintas di Jalan KH Agus Salim, Jumat (23/2) sekitar pukul 10.00 WITA. 

“Pengendara tersebut diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya,” kata Purwanto dalam keterangannya, Minggu (25/2). 

Karena gerak geriknya mencurigakan, Andri  Mahesa digeledah polisi. Alhasil, polisi menemukan satu poket serbuk menyerupai kristal putih di dalam saku celana Andri dengan berat sekitar 0,46 gram. “Sampel dari barang bukti tersebut akan di uji di labfor. Kasus ini masih kami kembangkan,” demikian Purwanto. 


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Awalnya Diperiksa Polisi Gara-gara Helm, Nasip Pria Ini Berakhir di Penjara

Minggu, 25/02/2018

Barang bukti yang disita polisi dari tangan Andri. Foto ist

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.