Sabtu, 03/03/2018

Pengedar Sabu di Muara Badak Digerebek

Sabtu, 03/03/2018

ADI (tengah) diapit dua personil kepolisian.( HANDOUT/POLSEK MUARA BADAK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pengedar Sabu di Muara Badak Digerebek

Sabtu, 03/03/2018

logo

ADI (tengah) diapit dua personil kepolisian.( HANDOUT/POLSEK MUARA BADAK)

BONTANG - Adi (35), warga yang tinggal di kilometer 51 Desa Suka Damai, Muara Badak, Kutai Kartanegara, dibekuk polisi. Dia diduga sebagai pengedar sabu. Bahkan polisi harus melumpuhkan kakinya dengan timah panas, saat melawan petugas.

Adi diringkus Kamis (1/3) sore lalu, setelah sebelumnya polisi menerima kabar dari masyarakat, di rumah Adi, diduga kuat kerap jadi tempat transaksi narkoba.

“Dari informasi yang kami terima dari warga, kami langsung ke TKP, dan melakukan penggerebekan,” kata Kapolsek Muara Badak Iptu Yusuf, dalam penjelasannya, kemarin.

Benar saja. Di dalam rumah, petugas melihat seorang pria, yang diketahui bernama Adi, sedang mengkonsumsi narkotika diduga sabu. Saat akan disergap dan ditangkap, Adi berontak.

“Dia melakukan perlawanan dengan meronta-ronta. Kemudian dia kabur dari bagian belakang rumahnya,” ujar Yusuf.

Target kabur, petugas mengejar. Meski berhasil ditangkap, Adi kembali berontak, sehingga dia bergumul dengan petugas. Tembakan di udara pun, tidak diindahkan Adi. “Akhirnya anggota melayangkan timah panas ke paha kirinya. Dia pun menyerahkan diri,” ungkapnya.

Terhadap Adi, polisi membawanya ke klinik BOHC, untuk mendapatkan perawatan medis pertama. Meski akhirnya, dia harus dirujuk ke RSUD AW Sjahranie, Samarinda.

Sementara, untuk seorang laki-laki yang juga diamankan di depan rumah Adi, yang  belakangan diketahui bernama Ope, saat diamankan oleh anggota, Ope sempat mencabut pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, dan menghunuskan pisau ke anggota. “Sambil lari ke hutan, dia kemudian melempar sebungkus rokok, yang ternyata isinya 1 poket sabu,” terang Yusuf.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bong atau alat hisap sabu, 3 pipet kaca, korek gas, 4 plastik klip warna putih bening diduga berisi sabu, serta telepon selular. Adi kini meringkuk di penjara, dan dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika. (cil)


Pengedar Sabu di Muara Badak Digerebek

Sabtu, 03/03/2018

ADI (tengah) diapit dua personil kepolisian.( HANDOUT/POLSEK MUARA BADAK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.